MANUSIWA, ROBBY TOPAN (2024) UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN RIAU DALAM RANGKA MENCIPTAKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200294_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200294_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200294_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200294_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (209kB)

Abstract

Tindak pidana perjudian ada di setiap wilayah di Indonesia mengingat
latar belakang budaya dan tradisi, serta perubahan yang dinamis pada
masyarakat, tak terkecuali di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau
(Kepri). Akibatnya, angka kriminalitas meningkat sehinga mengganggu keamanan
dan ketertiban masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis penanggulangan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda
Kepulauan Riau dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,
hambatan yang dihadapi, serta menganalisis pengaturan tindak pidana perjudian
dan penanggulangannya di masa yang akan datang.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis,
spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, data yang digunakan adalah data
primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah studi lapangan dan
studi kepustakaan, sedangkan metode analisis data adalah analisis kualitatif. Teori
yang digunakan adalah teori penanggulangan kejahatan, teori penegakan hukum,
dan teori kemaslahatan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa upaya
penanggulangan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau
dilakukan melalui upaya non penal (preventif) dan upaya penal (represif).
Hambatan yang dihadapi Polda Kepulauan Riau dalam upaya penanggulangan
tindak pidana perjudian adalah kurangnya pemahaman petugas dalam penerapan
pasal perjudian, adanya perjudian terselubung berkedok arena
permainan/gelanggang permainan, serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat.
Pengaturan tindak pidana perjudian dan penanggulangannya di masa yang akan
datang diatur dalam Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP Baru. Untuk ke depannya
seharusnya kata “tanpa izin” dalam rumusan pasal dihapuskan untuk memberikan
kepastian hukum terhadap masyarakat dan juga aparat penegak hukum dalam
penanggulangan tindak pidana perjudian tanpa pandang bulu. Sedangkan
penanggulangannya ke depanya lebih banyak diutamakan upaya preventif dengan
melibatkan pihak kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat, sedangkan upaya
represif merupakan upaya akhir dari penanggulangan tindak pidana perjudian.

Kata kunci : penanggulangan, tindak pidana, perjudian.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2024 01:46
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35528

Actions (login required)

View Item View Item