MANULLANG, RICARDO (2024) PENANGANAN KASUS TINDAK PIDANA RINGAN (TIPIRING) MELALUI RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA MENANGGULANGI OVERCAPACITY PENGHUNI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200287_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200287_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (235kB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200287_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200287_fullpdf.pdf

| Download (1MB)

Abstract

Penelitian tesis ini mengkaji tentang penanganan kasus tindak pidana
ringan (tipiring) melalui restorative justice sebagai upaya menanggulangi
overcapacity penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas). Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji dan menganalisis upaya penanggulangan overcapacity penghuni
LAPAS melalui restorative justice dalam penanganan tindak pidana ringan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai landasan
yuridis dalam penanganan kasus tindak pidana ringan melalui pendekatan
restorative justice di Indonesia dalam rangka mengurangi overcapacity penghuni
LAPAS
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum doktrinal atau
peneitian hukum normatif. dengan pendekatan yuridis. Jenis dan sumber bahan
hukum terdiri atas data primer, data sekunder dan data tersier. Teknik pengumpulan
data melalui studi pustaka. Teknik analisis pengolahan data dilakukan dengan
metode kualitatif menggunakan logika deduksi.
Hasil penelitian ini adalah pertama: Restorative Justice dapat diterapkan
dalam penyelesaian tindak pidana ringan, hal ini berdasarkan pada Peraturan
Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana
Berdasarkan Keadilan Restoratif, Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020
Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Keputusan
Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor:
1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan
Restoratif dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang
Hukum
Pidana.
Kedua:
Eksistensi
restorative
justice
di
Indonesia
kurun

waktu

berkembang dengan baik, ini terlihat pada penekanan penguatan terhadap
restorative justice disisi kebijakan hukum pidana di Indonesia. Terlebih masingmasing

penegak hukum mengeluarkan regulasi terkait dengan orientasi
penyelesaian perkara khususnya tindak pidana ringan di masing-masing instansi
penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Cara
menanggulangi kelebihan daya tampung di lembaga pemasyarakatan ini salah
satunya dapat ditempuh dengan pendekatan Restorative Justice, yaitu pergeseran
pemidanaan dalam sistem peradilan pidana yang lebih mengutamakan keadilan bagi
korban dan pelaku tindak pidana selain bisa juga dengan alternatif hukuman seperti
kerja sosial dan lainnya.

Kata Kunci: Restorative Justice, tindak pidana, LAPAS

Dosen Pembimbing: Wahyuningsih, Sri Endah | nidn0628046401
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2024 01:44
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35525

Actions (login required)

View Item View Item