PRATAMA, REYHAN DHANI (2024) TINJAUAN HUKUM PEMIDANAAN ANAK DENGAN REHABILITASI DALAM KERANGKA RESTORATIVE JUSTICE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200286_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200286_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200286_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200286_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (34kB)

Abstract

Sistem pemidanaan yang sampai sekarang terkadang masih
memperlakukan anak-anak yang terlibat sebagai pelaku tindak pidana itu seperti
pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa. Anak ditempatkan dalam
posisi sebagai seorang pelaku kejahatan yang patut untuk mendapatkan hukuman
yang sama dengan orang dewasa dan berlaku di Indonesia. Anak sebagai pelaku
kejahatan ditangani dengan cara memberikan upaya rehabilitasi. Upaya ini dinilai
lebih baik dibandingkan memberikan hukuman pidana penjara kepada anak itu.
Selain membuat efek jera, bimbingan dan pembinaan akan didapatkannya,
sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya serupa. Tujuan penelitian ini adalah
untuk menganalisis konstruksi hukum pemidanaan anak dengan rehabilitasi dalam
kerangka Restorative Justice dan menganalisis hambatan dalam penyelesaian
perkara anak secara Restorative Justice dan solusi mengatasi hambatan tersebut.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian
hukum empiris. Penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dengan
menggunakan asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa
masalah-masalah, dalam penelitian, selain itu meninjau pelaksanaan hukum dalam
praktik. Spesifikasi dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis yaitu
penelitian yang menggambarkan penerapan peraturan perundangan yang berlaku
dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang
menyangkut permasalahan yang diteliti.
Peradilan Pidana Anak, pada dasarnya juga untuk melakukan koreksi,
rehabilitasi, sehingga cepat atau lambat, anak dapat kembali ke kehidupan
masyarakat normal dan bukan untuk mengakhiri harapan dan potensi masa
depannya. Proses peradilan pidana anak dilanjutkan jika proses diversi tidak
menghasilkan kesepakatan atau kesepakatan diversi tidak dilaksanakan. Ketentuan
beracara dalam Hukum Acara Pidana berlaku juga dalam acara peradilan pidana
anak, kecuali ditentukan lain dalam UU SPPA. Hambatan dalam penyelesaian
perkara anak secara restorative justice, pada prakteknya masih terdapat anak yang
dijatuhi tindak pidana penjara serta dijatuhi vonis hukuman mati tanpa melihat
konsep diversi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pidana penjara seharusnya dijadikan
sebagai sarana terakhir dalam mengadili anak yang berkonflik dengan hukum dan
dapat dilihat bahwa prinsip Restorative Justice terhadap anak yang berhadapan
dengan hukum belum dipahami oleh aparat penegak hukum.
Kata Kunci: Anak; Rehabilitasi; Restorative Justice.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2024 01:41
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35524

Actions (login required)

View Item View Item