NATSIR, MUHAMMAD (2024) FORMULASI PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA MANIPULASI DOKUMEN ELEKTRONIK BERBASIS KEADILAN (Studi Kasus: Putusan PN Pangkalan Bun, No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200258_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200258_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tesis ini membahas mengenai formulasi pemidanaan dalam tindak pidana
manipulasi dokumen elektronik berbasis keadilan (Studi Kasus: Putusan PN
Pangkalan Bun, No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu). Metode penelitian yang digunakan
yuridis normatif, dengan teknik pengumpulan data melalui Observasi, wawancara
dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pertimbangan hakim
dalam menjatuhkan putusan tindak pidana Manipulasi Dokumen Elektronik dalam
putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu, adalah
majelis hakim memberikan putusan yang menyatakan bahwa terdakwa Anggiat
Manaek Manro Purba, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak dan melawan hukum bersamasama
manipulasi informasi elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik
tersebut dianggap sebagai data yang otrentik, sehingga menjatuhkan pidana kepada
Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan
denda sejumlah Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila
denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
(2) Terdapat sedikit kendala yang dialami oleh Hakim dalam menjatuhkan putusan
tindak pidana Manipulasi Dokumen Elektronik dalam putusan Pengadilan Negeri
Pangkalan Bun No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu, yakni selama proses persidangan,
Terdakwa memang telah kooperatif, namun demikian terdakwa tidak mau
mengakui perbuatannya dan tidak mau menerima konsekuensi dari perbuatannya;
(3) Pada dasarnya, setiap formulasi pemidanaan yang dilakukan oleh pemerintah,
semuanya bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua masyarakat.
Namun demikian, dalam praktiknya suatu kasus pidana yang disidangkan di
pengadilan terkadang tidak memberikan rasa keadilan bagi mereka yang
berperkara. Padahal sudah jelas dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik, pengaturan sanksi pidananya telah diatur cukup berat dalam
ketentuan Bab XI yang terdiri atas Pasal 45 sampai dengan Pasal 52 terhadap
perbuatan yang diatur dalam ketentuan Bab VII sebagai perbuatan-perbuatan yang
dilarang beserta masing-masing sanksi pidananya. Sebagai bahan perbandingan
dengan negara lain, sanksi pidana yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik, di negara Singapura adalah Computer Misuse Act yang
diperkenalkan pada tahun 1993, sementara negara Malaysia menerapkan 6
Cyberlaw, diantaranya: Computer Crime Act 1997, Communications and
Multimedia Act 1998 (CMA), Malaysian Communications and Multimedia
Commission Act 1998, Digital Signature Act 1997, Copyright Act (Amendment)
1997, dan Telemedicine Act 1997.
Kata Kunci: Formulasi Pemidanaan, tindak pidana manipulasi dokumen elektronik,
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 02:01 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35483 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |