FERDIAN, ISNAN (2024) ANALISIS PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN PECANDU NARKOTIKA OLEH KEJAKSAAN SEBAGAI PENERAPAN ASAS DOMINUS LITIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200231_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200231_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penjara bukanlah cara untuk menyelamatkan pecandu dan korban
kecanduan narkoba. Overcrowding telah menjadi perhatian utama masyarakat dan
pemerintah untuk memperbaiki sistem peradilan pidana melalui pendekatan
keadilan restoratif. Untuk melaksanakan keadilan restoratif tersebut, Ketua
Kejaksaan Republik Indonesia menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021
tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Melalui
Rehabilitasi Melalui Keadilan Restoratif asas dominus litis Jaksa. Tujuan penelitian
ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan keadilan restoratif
dalam penanganan pecandu narkotika oleh Kejaksaan sebagai penerapan asas
Dominus Litis; mengetahui dan menganalisis kelemahan pelaksanaan keadilan
restoratif dalam penanganan pecandu narkotika oleh Kejaksaan sebagai penerapan
asas dominus litis; dan mengetahui dan menganalisis pelaksanaan keadilan
restoratif dalam penanganan pecandu narkotika oleh Kejaksaan di masa yang akan
datang.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum
normatif. Penelitian Hukum Normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan
dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.
Pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan Pecandu Narkotika Oleh
Kejaksaan sebagai penerapan asas dominus litis didasari oleh Peraturan Kejaksaan
RI No. 18 Tahun 2021 memberikan landasan hukum yang terperinci bagi
penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan
restoratif. Aturan ini menetapkan prosedur, kriteria, dan mekanisme untuk
menangani kasus-kasus ini. Kelemahan pelaksanaan keadilan restoratif dalam
penanganan Pecandu Narkotika oleh Kejaksaan sebagai penerapan asas dominus
litis dari segi substansi hukum yaitu Undang-Undang Narkotika sendiri tidak
memberikan perbedaan / garis yang jelas antara delik pidana dalam Pasal 127 UU
Narkotika dengan delik pidana lain dari segi struktur hukum yaitu dalam
implementasi kebijakan narkotika masih banyak aparat penegak hukum yang
meyakini bahwa mengirimkan pengguna narkotika ke dalam penjara merupakan
praktik yang umum, kelemahan dari segi kultur hukum yaitu pada kenyataanya ada
saja dijumpai seseorang pecandu narkotika yang divonis penjara. Pelaksanaan
keadilan restoratif dalam penanganan Pecandu Narkotika oleh Kejaksaan di masa
yang akan datang dalam penegakan hukum terhadap pecandu narkotika di
Indonesia pentingnya menerapkan dekriminalisasi yang lebih progresif, yaitu
dekriminalisasi pengguna Narkotika.
Kata Kunci: Narkotika; Pecandu; Keadilan restoratif
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 03:55 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35467 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |