HANDOKO, HANDOKO (2024) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENEGAKAN HUKUM PENJATUHAN SANKSI RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200218_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200218_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200218_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200218_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (223kB)

Abstract

Kedudukan korban dalam tidak pidana adalah sebagai pihak yang paling
dirugikan dan harus dilindungi hak-haknya. Pihak korban tidak hanya dirugikan
secara imateriil, tetapi juga mengalami kerugian materiil yang terjadi akibat tindak
pidana yang dilakukan oleh pelaku. Berkaitan dengan timbulnya kerugian tersebut,
sebagai salah satu dari kesekian hak-hak yang dimiliki oleh korban itu adalah Hak
Restitusi. Hak Restitusi tersebut secara yuridis dapat dipahami berupa pengembalian hak
milik atau mengganti kerugian yang diderita korban. Tujuan penelitian Untuk mengetahui
dan menganalisis bagaimana kebijakan hukum pidana yang berlaku dan diterapkan
sebagai hukum positif saat ini mengatur mengenai penjatuhan sanksi restitusi bagi korban
tindak pidana. Untuk mengetahui dan menganalisis kelemahan kebijakan hukum pidana
yang telah berlaku dan diterapkan sebagai hukum positif mengenai penjatuhan sanksi
restitusi bagi korban tindak pidana saat ini. Untuk mengetahui kebijakan dan
menganalisis penegakan hukum pidana tentang penjatuhan sanksi restitusi kedepannya
sebagai ius constituendum.
Penelitian yuridis normatif ini dipilih karena dengan menggunakan metode
tersebut dalam penelitian hukum ini peneliti akan mampu menemukan kebenaran
dengan menggunakan metode yang mengacu pada norma-norma hukum yang
terdapat dalam peraturan perundang-undangan.
Restitusi sudah diatur sebelumnya didalam KUHAP maupun UndangUndang
khusus
lainnya
tetapi
masih
banyak
kekurangan
dalam
peraturan
tersebut

maka

perlu dikaji bagaimana bentuk-bentuk restitusi yang sesuai untuk
memberikan hak-hak korban tindak pidana. Berikut bentuk dan peraturanperaturan
yang
mengatur
restitusi
dalam
memberikan
perlindungan
hukum
korban

tindak

pidana. Aturan-aturan mengenai restitusi belum efektif dilaksanakan
dikarenakan dalam pemberian restitusi tersebut belum dapat diterapkan pada
berbagai macam tindak pidana yang merugikan korban kejahatan, kemudian
dalam tata cara pelaksanaanya pemberian restitusi tersebut juga belum seragam
antara aturan satu sama lainnya bentuk pemberian ganti ruginya juga berbeda
sifatnya. apabila pelaku tindak pidana tidak mempunyai harta benda sehingga
tidak mampu membayar restitusi maka dapat dikenakan pidana tambahan berupa
kurungan penjara tetapi dengan jangka waktu yang setimpal sehingga pelaku
mendapatkan efek jera.
Kata Kunci : Restitusi; Tindak Pidana; Korban.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Oct 2024 03:44
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35457

Actions (login required)

View Item View Item