MELLIA, DUTA (2024) URGENSI PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN TERHADAP PECANDU NARKOTIKA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Surabaya). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200205_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200205_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200205_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200205_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (63kB)

Abstract

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika dan prekursor narkotika sejalan dengan tujuan negara yakni
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Tujuan penelitian dalam penelitian ini: 1).Untuk mengkaji dan menganalisis
pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika
berdasarkan keadilan restoratif, 2).Untuk mengkaji dan menganalisis
kendala pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika
berdasarkan keadilan restoratif, 3).Untuk mengkaji dan menganalisis
urgensi pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika
berdasarkan keadilan restoratif di masa yang akan datang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan
metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer
dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian
dianalisis menggunakan teori sistem hukum dan teori keadilan restorative.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:1) pelaksanaan penghentian
penuntutan terhadap pecandu narkotika berdasarkan keadilan restorative,
melalui pembuatan administrasi penyidikan (interogasi awal, celebrate alat
komunikasi, gelar perkara, buat laporan polisi, surat perintah penyidikan,
berita acara pemeriksaan saksi, uji urine), tersangka mengajukan surat
permohonan ke Kapolda/Kapolres, penyidik membuat administrasi
penyidikan (permintaan assessment, penetapan status barang bukti,
penetapan setuju sita, Berita Acara Pemeriksaan Tersangka), pelaksanaan
assessment, koordinasi dengan Balai POM, hasil assessment dan
rekomendasi Kapolda/Kapolres, gelar perkara (Surat Perintah Penghentian
Penyidikan), 2).Kendala pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap
pecandu narkotika berdasarkan keadilan restorative yaitu pada Pasal 127
ayat (1) Undang-Undang Narkotika, Indonesia masih memandang
penggunaan narkotika sebagai sebuah tindak pidana atau persoalan hukum
bukan sebagai persoalan Kesehatan, 3) Urgensi penghentian penuntutan
terhadap pecandu narkotika berdasarkan keadilan restorative di masa yang
akan dating yaitu Pasal 127 Undang-Undang Narkotika ternyata penyalah
guna Narkotika dapat dipidana serta kehilangan hak untuk Rehabilitasi,
kecuali bisa dibuktikan ataupun terbukti bahwa dirinya adalah korban
Narkotika..

Kata Kunci : Penghentian Penuntutan, Restorative, Narkotika.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Oct 2024 01:08
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35449

Actions (login required)

View Item View Item