DEWANTORO, BASMAL (2024) ANALISIS YURIDIS URGENSI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200180_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200180_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200180_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200180_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (161kB)

Abstract

Keadilan Restoratif adalah model penyelesaian perkara pidana yang
mengedepankan pemulihan terhadap korban, pelaku, dan masyarakat. Prinsip utama
Restorative Justice adalah adanya partisipasi korban dan pelaku, partisipasi warga
sebagai fasilitator dalam penyelesaian kasus, sehingga ada jaminan atau pelaku tidak
lagi mengganggu harmoni yang sudah tercipta di masyarakat. Penanggulangan
kejahatan melalui kebijakan hukum pidana akan menjadi efektif, apabila
penanggulangan kejahatan tidak saja ditujukan untuk menyelesaikan sebuah perkara
kejahatan dengan menjatuhkan pidana kepada pelaku. Penyelesaian perkara dengan
semangat keadilan restoratif, harus mampu menemukan penyelesaian yang adil dan
sama-sama membawa manfaat (win-win solution) bagi kedua belah pihak, baik
korban maupun pelaku.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan
spesifikasi penilitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan, yang kemudian
dianalisis secara kualitatif.
Adapun hasl penelitian ini adalah pertama, Doktrin hukum yang masih
berlaku adalah perkara pidana tak bisa dimediasi. Proses peradilan pidana merupakan
laboratorium akal sehat karena menguji kebenaran fakta hukum dengan kacamata
hukum dan hati nurani untuk menghasilkan kebenaran dan keadilan bagi pelaku dan
korban. Dengan pemikiran tersebut perlu adanya pemikiran untuk menyelesaikan
perkara pidana melalui jalur mediasi penal sebagai upaya untuk menyelesaikan
konflik yang terjadi secara menyeluruh sehingga para pihak yang berperkara dapat
menyelesaikan masalah dengan kesadaran sendiri dan mengutamakan saling
pengertian dan penghormatan kepada hak-hak korban. Kedua Hambatan yang paling
dominan yaitu singkatnya waktu dalam penanganan perkara dimana yang telah diatur
dalam Perja Penghentian Penuntutan dan hambatan lainnya yaitu rendahnya
pemahaman untuk saling memaafkan antar korban terhadap tersangka yang dapat
menghambat dalam proses perdamaian.

Kata Kunci : Urgensi, Restorative Justice, Tindak Pidana Ringan

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 15 Oct 2024 03:44
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35413

Actions (login required)

View Item View Item