library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

KEPASTIAN HUKUM PRA PERADILAN ATAS PENETAPAN TERSANGKA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI PONOROGO (Studi Putusan Pra Peradilan Nomor : 01/Pid.Pra/2022/PN.Png)

Detail Tugas Akhir

KEPASTIAN HUKUM PRA PERADILAN ATAS PENETAPAN TERSANGKA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI PONOROGO (Studi Putusan Pra Peradilan Nomor : 01/Pid.Pra/2022/PN.Png)

UTOMO, BAGAS PRASETYO (2024) KEPASTIAN HUKUM PRA PERADILAN ATAS PENETAPAN TERSANGKA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI PONOROGO (Studi Putusan Pra Peradilan Nomor : 01/Pid.Pra/2022/PN.Png). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200177_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200177_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (68kB)

Abstract

Permasalahan mengenai konstruksi hukum sah atau tidaknya proses
penyidikan dalam pra peradilan atas penetapan tersangka tindak pidana korupsi
perspektif kepastian hukum di Pengadilan Negeri Ponorogo, dasar pertimbangan
hakim dalam menetapkan sah atau tidaknya penetapan tersangka tindak pidana
korupsi atas putusan pra peradilan di Pengadilan Negeri Ponorogo.
Metode pendekatan yang digunakan dengan yuridis sosiologis
mengindentifikasi dan mengonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang ril
dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata dengan menggunakan teori
keadilan hukum dan teori bekerjanya hukum.
Hasil penelitian dan pembahasan bahwa : (1) Konstruksi hukum sah atau
tidaknya proses penyidikan dalam pra peradilan atas penetapan tersangka tindak
pidana korupsi perspektif kepastian hukum di Pengadilan Negeri Ponorogo yang
menyatakan Hakim pra peradilan berkesimpulan permohonan yang diajukan
pemohon tidak beralasan menurut hukum, dengan demikian permohonan tersebut
haruslah dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. (2) Dasar pertimbangan hakim
dalam menetapkan sah atau tidaknya penetapan tersangka tindak pidana korupsi
atas putusan pra peradilan di Pengadilan Negeri Ponorogo mengenai pemeriksaan
terhadap pra peradilan yang diajukan oleh pemohon dinyatakan ditolak untuk
seluruhnya atas penetapan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan apakah permohonan yang diajukan
pemohon sudah tepat dan berada dalam wilayah hukum Pengadilan sesuai
KUHAP, maka pertimbangan hakim untuk memeriksa dan memutus sah tidaknya
penyelidikan tidak dapat dibenarkan.

Kata Kunci : Konstruksi Hukum, Pra Peradilan, Penetapan Tersangka

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints