GUNA, AVINDRA YOKA ANANDYA (2024) TANGGUNGJAWAB HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan No. 24/Pid.Sus/2023/PN. Pwt). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200176_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200176_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200176_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200176_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (900kB)

Abstract

Kejahatan dan kekerasan seksual, khususnya tindak pidana pencabulan
terhadap anak di bawah umur, tentunya berdampak pada kondisi kesehatan
baik pada fisik, psikologis, dan sosial bagi korban khususnya anak dan
remaja, dampak ini bisa terjadi ringan sampai berat. Menurut UndangUndang
Nomor
35
Tahun
2014
tentang
Perlindungan
Anak,
bahwa
kekerasan

terhadap

anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat
timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual,
dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,
pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum.
Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan yuridis normatif, Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah
deskriptif normatif, sumber data primer dan sekunder serta menggunakan
analisis kualitatif. Penulisan ini dianalisis Permasalahan dianalisis dengan
teori penegakan hukum dan teori tanggungjawab hukum.
Hasil penelitian Upaya yang dapat ditempuh dalam penanganan tindak
pidana pencabulan adalah dengan Kebijakan Kriminal atau kebijakan
penanggulangan kejahatan, yang salah satunya dapat ditempuh melalui
Kebijakan Penal (Penal Policy). pada perkara No. 24/Pid.Sus/2023/Pn. Pwt
mengadili terdakwa SBM, pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan
denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). 24/Pid.Sus/2023/Pn.
Pwt tersebut sama sekali tidak memuat pemenuhan hak-hak pada Anak
Korban dalam tindak pidana cabul. pengadilan terhadap Korban bukan
menjadi pertanggungjawaban terhadap kerugian/penderitaan korban secara
langsung dan konkret, tetapi tertuju pada pertanggungjawaban pribadi yang
hanya bersifat fakultatif yang berarti Ganti Kerugian (Restitusi) tidak
memiliki sifat keharusan atau imperatif. Hal ini yang menjadi inkonsisten
serta menjadi kelemahan peraturan mengenai Perlindungan Korban
khususnya pada peradilan pidana Anak. bahwa apabila dikaitkan dengan
peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan Anak Korban maka
akan terlihat bagaimana hak-hak perlindungan Anak Korban tersebut dapat
diterapakan pada proses peradilan Anak. Bentuk pelindungan Anak Korban
meliputi Ganti Kerugian (Restitusi), Kompensasi serta Rehabilitasi

KATA KUNCI : Pencabulan, Tindak Pidana, Pertanggungjawaban

Dosen Pembimbing: Bawono, Bambang Tri | nidn0607077601
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 15 Oct 2024 03:38
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35406

Actions (login required)

View Item View Item