TRISMANTO, ANDI (2024) PELAKSANAAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DENGAN PERAMPASAN ASET YANG DIMILIKI PELAKU DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Wajo). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200170_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200170_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kebijakan perampasan aset melalui mekanisme hukum pidana didasarkan
pada UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 28 ayat (1) yang menyebutkan bahwa selain
pidana tambahan yang terdapat dalam KUHP, pidana tambahan menurut UndangUndang
Tindak
Pidana
Korupsi
adalah:
Perampasan
yang
digunakan
atau
diperoleh
dari
dari tindak pidana korupsi; Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya
sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana
korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
pelaksanaan pembayaran uang pengganti dengan melakukan perampasan asset
milik pelaku dalam perkara tindak pidana korupsi; untuk mengetahui dan
menganalisis kendala dalam Pelaksanaan pembayaran uang pengganti dalam
bentuk perampasan asset milik pelaku dalam perkara tindak perkara korupsi dan
solusinya; untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pelaksanaan pembayaran
uang pengganti dengan perampasan aset yang dimiliki pelaku dalam perkara tindak
pidana korupsi.
Penelitian ini termasuk dalam tradisi penelitian sosiologis merupakan
penelitian yang mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum
dengan menggunakan pendekatan ilmu hukum maupun ilmu-ilmu sosial.
Proses dalam pelaksanaan putusan uang pengganti yang dilakukan oleh
jaksa melalui tahap pengadilan, tahap pelelangan, tahap pembayaran uang
pengganti. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,
terhadap perkara pidana yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan pidana tambahan
uang pengganti maka mekanisme pembayaran uang pengganti tersebut. Kendala
dalam pelaksanaan pembayaran uang pengganti dengan perampasan aset yang
dimiliki pelaku dalam perkara tindak pidana korupsi: Belum dipahaminya secara
utuh semua petunjuk yang berkenaan dengan optimalisasi penyelesaian eksekusi
tunggakan uang pengganti, Adanya kelalaian jaksa eksekutor dengan tidak segera
melakukan pelelangan terhadap barang rampasan yang diperhitungkan sebagai
pengganti kerugian keuangan negara. Efektivitas pelaksanaan pembayaran uang
pengganti dengan perampasan aset yang dimiliki pelaku dalam perkara tindak
pidana korupsi, dapat dilihat dari 3 (tiga) Kelemahan Substansi hukum: minimnya
pengaturan masalah pidana uang pengganti dalam undang-undang anti korupsi yang
ada. Kelemahan struktur hukum: Permasalahan ini bersumber pada satu persoalan,
yakni kurangnya SDM yang memadai untuk mengcover masalah ini. Idealnya
apabila menyangkut penghitungan jumlah kerugian maka harus dilakukan oleh
lembaga yang mempunyai kompetensi dan profesional di bidangnya, misalnya BPK
atau kantor akuntan publik (auditor) yang memang bergerak dalam bidang ini.
Kelemahan budaya hukum: realitas sosial masyarakat Indonesia banyak yang masih
memandang korupsi sebagai solusi dan alternatif untuk mengantisipasi kesulitan
ekonomi masa depan. Pemikiran tersebut akhirnya dijadikan alasan pembenar dan
alasan pemaaf bagi mereka yang korupsi.
Kata Kunci: Korupsi; Uang Pengganti; Perampasan Aset.
Dosen Pembimbing: | Maaruf, Umar | nidn0617026801 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 15 Oct 2024 02:31 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35402 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |