ANIES, AHMAD (2024) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENGHENTIAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI POLRES DEMAK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200158_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200158_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pendekatan Restorative justice atau keadilan restoratif sebagai suatu
pendekatan yang menawarkan dan memberikan penyelesaian persoalan hukum
pidana, di luar otoritas aparat penegak hukum yang harus menempuh jalan panjang
melalui sistem peradilan pidana. Model pendekatan keadilan restoratif mengarah
kepada penyelesaian kasus pidana diselesaikan sendiri oleh pelaku dan korban serta
dan atau bersama masyarakat untuk melakukan musyawarah dan perdamaian
dengan cara mereka sendiri, sehingga para pihak yaitu pelaku dan korban merasa
telah terpenuhi hak-haknya dengan adil serta seimbang. Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui dan menganalisa pelaksanaan penghentian penyidikan tindak pidana
penganiayaan berdasarkan keadilan restoratif Polres Demak. mengetahui dan
menganalisa hambatan dan solusi dalam penghentian penyidikan perkara tindak
pidana penganiayaan berdasarkan keadilan restoratif di Polres Demak.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum
empiris. Penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan
asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa masalahmasalah,
dalam
penelitian,
selain
itu
meninjau
pelaksanaan
hukum
dalam
praktik.
Hasil
penelitian
ini
adalah
Penerapan
Restorative
justice
dalam
penyidikan
tindak
pidana
Penganiayaan
di
Polres
Demak
sudah
mengakomodir
Teori
Keadilan
Restoratif
Liebman, dimana kepolisian berhasil mengembalikan kesejahteraan
korban, pelaku dan masyarakat akibat kejahatan. Pelaksanaan restorative justice
sudah mengakomodir semua keinginan dan masukan dari pihak pihak yang
berperkara, terkait status hukum bagi pelapor/ korban dan pelaku/ tersangka sudah
dapat dihapuskan karena adanya penyelesaian sesuai harapan para pihak dimana
penegakan hukum lebih mengedepankan keadilan.Hambatan Polres Demak dalam
melakuakan penghentian penyidikan tindak pidana penyidikan berdasarkan
restoratif justice dan solusinya adalah: Pada penerapannya seringkali terjadi
perdamaian antara pelaku dan korban yang dimana berkas penyidikan sudah
dilimpahkan ke kejaksaan sehingga pihak penyidik kepolisian tidak dapat
menghentikan proses hukum secara cuma-cuma. Adapun solusinya adalah dengan
melampirkan surat perdamaian dari pihak pelaku dan korban pada berkas
penyidikan yang dikirim ke Jaksa Penuntut Umum. Hambatan kedua tidak terjadi
kesepakatan antara para pihak korban dan pelaku. Penyebabnya ada beberapa
kemungkinan misal pihak pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi kepada
korban ataupun dari pihak korban yang memang merasa tidak terima untuk
berdamai. Saran dari hambatan tersebut penyidik dapat memberikan pendekatan
persuasif dan kekeluargaan kepada kedua belah pihak dalam mengupayakan
perdamaian. Tidak seragamnya pemahaman penyidik terkait perkara tindak pidana
yang dapat dilakukan penghentian penyidikan tindak pidana berdasarkan keadilan
restoratif, solusinya dari hambatan tersebut adalah memberikan informasi
mendetail mengenai penyelesaian atau penegakan hukum pada perkara pidana
khususnya pada perkara tindak pidana penganiayaan biasa khususnya penyelesaian
di luar peradilan pidana.
Kata Kunci: Restorative Justice; Kepolisian; Penganiayaan.
Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | nidn0620046701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 15 Oct 2024 01:44 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35393 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |