MARDIWIBOWO, AGUNG (2024) ANALISIS KEDUDUKAN JAKSA DALAM PELAKSANAAN PENUNTUTAN DALAM PERADILAN PIDANA KONEKSITAS BERDASARKAN PRINSIP SINGLE PRESECUTION SYSTEM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200155_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200155_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk Mengetahui kedudukan jaksa dalam
pelaksanaan penuntutan dalam sistem peradilan pidana koneksitas berdasarkan
prinsip single prosecution system. Mengetahui hambatan Jaksa dalam pelaksanaan
penuntutan dalam peradilan pidana koneksitas berdasarkan prinsip single
presecution system dan solusi atas hambatan tersebut.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan
Perundang-Undangan (Statute Approach) Pendekatan dalam penelitian hukum
yang pertama adalah pendekatan perundang-undangan. Pada penyusunan
penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Yang
dimaksud penelitian yuridis adalah dengan melihat aspek-aspek hukum yang
berdasarkan pada peraturan perundang-undangan, sedangkan penelitian normatif
adalah suatu penelitian di bidang hukum untuk menemukan aturan-aturan hukum,
serta doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang ada.
Hasil penelitian ini adalah Sebagai implementasi dari Pinsip Single
Prosecution System Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi di Indonesia.
Namun hal ini belum tercermin dalam menjalankan kebijakan dan pengendalian
penuntutan tindak pidana Militer. Penuntutan yang tidak melalui mekanisme
koneksitas menyebabkan disparitas penanganan perkara dan tidak sahnya proses
penanganan. Disparitas ini mengerucut kepada hukuman yang tidak seimbang
terhadap satu peristiwa pidana yang sama, menimbulkan potensi gugatan terhadap
negara. Hal tersebut yang kemudian menjadi salah satu faktor yang melatar
belakangi dibentuknya JAMPIDMIL, JAMPIDMIL diharapkan sebagai perantara
dalam implementasi fungsi oditur sebagai Penuntut Umum di Lingkungan
Peradilan Militer pada penerapan teknis dan aturan penuntutan kepada Jaksa Agung
selaku Penuntut Umum tertinggi. Hambatan Jaksa Dalam Pelaksanaan Penuntutan
Dalam Peradilan Pidana Koneksitas adalah Adanya kompleksitas dalam hal
penanganan perkara, hambatan lainnya adalah belum ada mekanisme pelimpahan
berkas perkara dari Penyidik POM kepada Jaksa Penuntut Umum. Solusi dari
hambatan tersebut adalah dengan dibentuknya Tim Tetap Pusat dan Tim Tetap
Daerah untuk Penyidikan Perkara Pidana Koneksitas. Solusi untuk hambatan ke dua
adalah membuat regulasi terhadap mekanisme pelimpahan berkas perkara. Perlu
diadakan redefinisi perkara pidana koneksitas yang ditindak lanjuti dengan
pengaturan mengenai pembentukan tim tetap penyidik koneksitas serta pengaturan
lebih lanjut mengenai penerapan hukum acara pidana dalam penyidikan perkara
pidana koneksitas
Kata Kunci: Kejaksaan; Peradilan Koneksitas; Sistem Peradilan Pidana.
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 14 Oct 2024 07:17 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35389 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |