Santoso, Aditya Dwi (2024) PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN DELIK KORUPSI PADA LINGKUP BUMN DENGAN UNSUR MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA (Studi Perkara Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT.Pelindo II). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200151_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200151_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200151_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200151_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (50kB)

Abstract

Dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, lembaga penegak hukum
yaitu Polri berperan pula dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindakan
extraordinary crime tersebut. Adapun perkara yang disidik oleh Kepolisian yaitu
pada perkara korupsi pada tubuh PT Pelindo. pelaksanaan pekerjaan Pengadaan
Tanah untuk Investasi di Kota Salatiga Jawa Tengah pada Dana Pensiun Perusahaan
Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun Anggaran 2013 yang telah menimbulkan
kerugian keuangan negara yang dapat dihitung sebesar Rp 4.970.641.000,00.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) justifikasi
peran Kepolisian dalam penyidikan tindak pidana korupsi, (2) mekanisme Kepolisian
dalam penyidikan tindak pidana korupsi di sektor BUMN, (3) pola penyidikan
Kepolisian dalam mengurai unsur kerugian keuangan negara dalam tindak pidana
korupsi pada sektor BUMN.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang
diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh
pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang
terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1)
Pengaturan peran kepolisian dalam penyidikan tindak pidana korupsi ditemukan
dalam berbagai peraturan perundang-undangan meliputi: 1) Undang-Undang No 8
Tahun 1981 Tentang KUHAP, dijelaskan bahwa Penyidik adalah Pejabat Polisi
Negara Republik Indonesia, dan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun
2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999. (2) Peranan
Kepolisian dalam penyidikan tindak pidana korupsi di tubuh BUMN adalah kasus
Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT.Pelindo II.
kasus tersebut bermula pada kronologis perkara telah terjadi dugaan tindak pidana
korupsi pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan Dan Pengerukan (DP4) dalam
pengadaan tanah untuk investasi di Kota Salatiga Tahun Anggaran 2013. (3)
Langkah-langkah pada lingkup penyidikan dalam menghitung kerugian keuangan
negara pada dasarnya tidak dapat dipolakan secara seragam. Pola atau mode
penghitungan kerugian keuangan Negara yang mana sumber kerugian keuangan
negara berupa receipt (penerimaan) yang yang terdiri dari wajib bayar tidak setor,
wajib pungut tidak setor maupun potongan penerimaan ditinggikan menggunakan
pola penghitungan kerugian dengan pokok dan bunga.

Kata Kunci: Kepolisian, Penyidikan, Korupsi.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | nidn0605036205
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 14 Oct 2024 07:14
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35386

Actions (login required)

View Item View Item