RIFAI, ADAM (2024) ANALISIS YURIDIS PENGHENTIAN PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200149_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200149_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Permasalahan Mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang
melakukan penghentian penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Penghentian penyidikan dan
penuntutan tindak pidana korupsi dalam perspektif Keadilan.
Metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif penelitian atas hukum
yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut oleh
pengonsep dengan menggunakan teori kepastian hukum, teori bekerjanya hukum,
teori keadilan hukum.
Hasil penelitian dan pembahasan bahwa : (1) Komisi Pemberantasan Korupsi
berwenang melakukan penghentian penyidikan dan penuntutan tindak pidana
korupsi dalam Revisi Pasal 40 UU KPK terbaru memberikan kewenangan SP3
terhadap KPK untuk menghentikan penyidikan dengan tidak adanya pasal yang
mengatur tentang SP3 di KPK mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum bagi
tersangka. Tidak adanya kewenangan SP3 di KPK, melanggar asas praduga tidak
bersalah. Secara yuridis ketentuan Pasal 40 mengenai tidak dimilikinya
kewenangan SP3 oleh KPK sebagaimana diatur UU KPK lama sudah tidak sesuai
lagi dengan kehidupan ketatanegaraan, perkembangan hukum, dan kebutuhan
masyarakat. (2) Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Penghentian
penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi dalam perspektif Keadilan dari
batasan waktu dua tahun dipertanyakan, walaupun adanya SP3 oleh KPK
dimaksudkan untuk menciptakan kepastian hukum tapi belum tentu dapat
memberikan nilai keadilan. Aparat penegak hukum seperti penyidik kepolisian,
jaksa penuntut umum dan KPK seyogyanya memiliki kewenangan SP3 yang sama
tanpa ada batasan waktu dua tahun. Pelaku kejahatan koruptor melakukan
kejahatan luar biasa memiliki keuntungan dibandingkan pelaku kejahatan tindak
pidana umum yang penyidikan mengacu KUHAP tidak mengenal batasan waktu.
Kata Kunci : Penyidikan, Penuntutan, Keadilan
Dosen Pembimbing: | Suwondo, Denny | nidn0617106301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 14 Oct 2024 06:53 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35381 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |