KAREPESINA, NURDIN (2024) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN DALAM PRAKTIK MAFIA TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200141_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200141_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200141_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200141_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (77kB)

Abstract

Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi manusia. Selain tempat
bermukim, tanah juga memiliki nilai ekonomi dan menjadi sumber penghidupan
bagi manusia, seiring dengan perkembangan manusia dan meningkatnya kegiatan
perekonomian, kebutuhan atas tanah semakin meningkat dan nilai tanah juga
semakin tinggi yang mengakibatkan perselisihan sengketa. Dalam undang-undang
pokok agraria diatur bahwa surat tanda bukti dan tinginya nilai tanah
melatarbelakangi maraknya kasus mafia tanah yang sangat meresahkan dan
merugikan masyarakat. Oleh karena itu tesis ini bertujuan untuk mengetahui,
Pertama, bagaimana Bentuk Kejahatan dan Modus Operandi Dalam Praktik
Mafia Tanah. Kedia, Bagaimana Perlindungan Hukum bagi Masyarakat yang
menjadi Korban Tindak Pidana Mafia Tanah.
Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
yuridis normatif, Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif,
sumber data primer dan sekunder serta menggunakan analisis kualitatif. Penulisan
ini dianalisis Permasalahan dianalisis dengan teori perlindungan hukum dan teori
keadilan.
Berdasarkan hasil penelitian, modus tindak pidana mafia tanah dalam
melakukan kejahatannya yakni dilakukan oleh individu atau kelompok untuk
merancang dan melakukan upaya penguasaan tanah legal atau illegal yang
menjadi objek sengketa untuk memperoleh keuntungan. Modus tindak pidana
mafia tanah dalam melakukan kejahatannya menggunakan berbagai macam cara.
Perlindungan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana mafia
tanah mengacu dalam pasal 263 ayat (1) serta dalam ayat (2) KUHP yang
mengungkapkan, barang siapa membuat Surat Palsu/memalsukan surat dapat
menyebabkan hak, Perjanjian/untuk diperuntukkan menjadi bukti daripada sesuatu
hal menggunakan dengan maksud buat memakai/ menyuruh orang memakai surat
tadi seolah isinya sahih& tidaknya dan tak palsu, diancam bila pemakaiannya bisa
mengakibatkan kerugian, karena memalsukan surat, menggunakan hukuman
pidana penjara paling lama 6 tahun. Pengaturan lainnya mengenai jaminan
kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah diatur di dalam
beberapa peraturan perundang-undangan diatur di dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c,
Pasal 23 ayat (2), Pasal 38 ayat (2) UUPA, kemudian Peraturan Pemerintah No.
24 Tahun 1997, serta Pasal 32 ayat (1), dan terakhir Undang-undang Nomor 39
Tahun 1999, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) dan (2), serta Pasal
37 ayat (1) telah memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Mafia Tanah

Dosen Pembimbing: Istinah, Siti Rodhiyah Dwi | nidn0613066101
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 14 Oct 2024 06:38
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35374

Actions (login required)

View Item View Item