ASTITI, YULI (2024) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERBASIS KEADILAN SUBSTANTIF (Studi Putusan No. 667/Pid.Sus/2022/PN Smg). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200136_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200136_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200136_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200136_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (283kB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika mendorong adanya peredaran gelap yang
menyebabkan penyalahgunaan yang makin meluas dan berdimensi internasional,
sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan
narkotika dan upaya pemberantasan peredaran gelap mengingat peredaran gelap
narkotika merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana pelaku dapat
dijatuhi pidana. Tujuan dari pemberian sanksi pidana yaitu memberikan efek jera
kepada siapa saja yang telah melanggar peraturan dengan tidak memandang jabatan
orang yang melakukan tindak pidana tersebut sehingga keadilan dapat ditegakkan
dan terwujud pula pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana narkotika
tersebut.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu sebuah
penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan
pustaka atau data sekunder belaka dengan menggunakan metode berpikir deduktif.
Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analisis, sumber dan jenis data yang
digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan
melakukan pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data sekunder.
Permasalahan dianalisis dengan teori pertanggungjawaban pidana dan teori
keadilan.
Bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap putusan yang penulis teliti dan
kaji Putusan Nomor 667/Pid.Sus/2022/PN Smg terdakwa melakukan perbuatan
dengan tanpa hak dan melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, menguasai
atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman maka dari itu dijatuhkan
pidana oleh hakim pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda
sebesar Rp. 1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah). Beberapa faktor
yang menghambat jalannya penerapan sanksi bagi pecandu sekaligus pengedar
golongan I sebagai berikut : Sulitnya pembuktian bahwa terdakwa pecandu
sekaligus termasuk dalam jaringan pengedar gelap, Sulitnya menyangkal bahwa
pelaku pengedar adalah pecandu. Tidak didapatkannya tindakan rehabilitasi karena
pengedar merangkap sebagai pecandu tersebut sebagai seorang residivis, Sulitnya
membedakan pengedar kecil-kecilan dan pengedar kelas atas. Terdakwa sudah
dipertimbangkan seluruhnya dan telah terpenuhi, pertimbangan majelis hakim dan
dakwaan penuntut umum maka majelis hakim mengadili terdakwa dengan
hukuman menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
penjara selama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda sebesar Rp.
1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan dengan penjara selama 5
(lima) bulan.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Narkotika, Penyalaguna

Dosen Pembimbing: Adillah, Siti Ummu | nidn0605046702
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 14 Oct 2024 06:36
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35372

Actions (login required)

View Item View Item