ALAMI, FAZA IZZA (2024) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200103_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200103_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kejahatan merupakan suatu perbuatan yang menyimpang, yang mempunyai
sifat tercela sehingga perbuatan ini sering menimbulkan sanksi sosial dalam
masyarakat. Perbuatan yang melanggar hukum adalah perbuatan yang bertentangan
dengan norma agama, moral, kesusilaan, hukum serta membahayakan kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara. Salah satu perbuatan yang melanggar peraturan
atau hukum serta mengganggu ketenangan dan kedamaian hidup bersama dalam
masyarakat adalah kejahatan pencurian. Seperti dalam kasus pencurian sepeda
motor di Pemalang yang telah di adili di Pengadilan Negeri Pemalang dengan
Putusan Nomor 140/Pid.B/2023/PN Pml berawal dari terdakwa I BY bin NANANG
ALM, terdakwa II TR bin HARJO SUWITO melakukan tindak pidana pencurian
dengan pemberatan. Pertanggungjawaban pidana diartikan sebagai diteruskannya
yang objektif yang ada pada perbuatan pidana dan secara subjektif yang ada
memenuhi syarat untuk dapat dipidana karena perbuatannya itu.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu sebuah
penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan
pustaka atau data sekunder belaka dengan menggunakan metode berpikir deduktif.
Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analisis, sumber dan jenis data yang
digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan
melakukan pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data sekunder.
Permasalahan dianalisis dengan teori pertanggungjawaban pidana dan teori
keadilan.
Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dalam keadaan
memberatkan dalam putusan Nomor 140/Pid.B/2023/PN Pml bahwa majelis hakim
memutus perbuatannya menyatakan terdakwa I BK bin Nanang dan terdakwa II TR
bin Harjo Suwito terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam
keadaan memberatkan diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pidana penjara masing-masing 1
(satu) tahun. Regulasi pertanggungjawaban hukum di Indonesia khususnya
terhadap tindak pidana pencurian masih memilki beberapa kelemahan yang
mempengaruhi efektivitas dalam menangani tindak pidana pencurian seperti halnya
dalam penegakan hukum yang terdapat faktor-faktor dalam penegakan hukum
sebagai berikut faktor hukum, faktor penegakan hukum, faktor masyarakat dan
faktor kebudayaan. Formulasi pertanggungajawabn tindak pidana pencurian
pemberatan tidak hanya mengantur pasal dengan sanksi pidana penjara tetapi harus
ada pasal yang mengatur tentang sanksi pidana denda pada rumusan pasal-pasal
tersebut pidana penjara dan denda diformulasikan atau dirumuskan dalam bentuk
alternatif.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pencurian, Pemberatan
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2024 03:08 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35363 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |