ARIYUNIANTO, : MOCHAMMAD YOGI SAPUTRO (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200088_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200088_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tindak pidana penistaan oleh Pasal 310 KUHP dirumuskan sebagai dengan
sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang dengan jalan menuduh dia
melakukan suatu perbuatan tertentu (beepaldfeit) dengan tujuan yang nyata (kennelijk
doel) untuk menyiarkan tuduhan itu kepada khalayak ramai (ruchtbaarheid geven).
Tujuan penelitian dalam penelitian ini ialah untuk mengkaji dan menganalisis
konstruksi tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam konsepsi
kepastian hukum, untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana
pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative, dengan metode
penelitian deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder
yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis
menggunakan teori tujuan hukum, teori kepastian hukum.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kontruksi tindak pidana pencemaran
nama baik melalui media sosial dalam konsepsi kepastian hukum adalah konsepsi
kepastian hukum dalam UU ITE, semakin menuju kepada rumusan yuridis pasal 27
ayat (3) yang menyeimbangkan kebebasan individu dalam berkomunikasi di dunia
siber dengan kebebasan orang lain atau masyarakat umum, Pertanggungjawaban
pidana terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui Media sosial merupakan
penerapan hukum pidana yang berlandaskan kepada pelanggaran terhadap Pasal 27
ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik sebagai aturan khusus (lex spesialis) sebagai dasar hukum
dan pertimbangan hukum untuk menerapkan sanksi terhadap pelaku pencemaran
nama baik melalui media sosial facebook maupun media social lainnya.
Kata Kunci : Kontruksi, Tindak Pidana, Pencemaran Nama.
Dosen Pembimbing: | Bawono, Bambang Tri | nidn0607077601 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Oct 2024 06:52 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35359 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |