Wibawa, Wasis (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEPOLISIAN RESOR JEPARA (Studi LP Nomor : LP/B/118/VIll/2022/ Jateng/Res Jpr). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200055_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200055_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tindak pidana penganiayaan terhadap anak masih marak terjadi, salah
satunya di wilayah hukum Polres Jepara. Polri sebagai garda terdepan dalam sistem
peradilan pidana berperan penting dalam memberikan perlindungan terhadap anak
yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis diperlukannya perlindungan khusus bagi anak korban
tindak pidana penganiayaan dalam sistem peradilan pidana anak, mengetahui dan
menganalisis perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana
penganiayaan LP Nomor LP/B/118/VIll/2022/ Jateng/Res Jpr di Kepolisian Resor
Jepara, dan mengetahui dan menganalisis hambatan yang timbul dalam upaya
perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana penganiayaan di Polres
Jepara dan solusinya.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis.
Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, adapun datanya menggunakan data
primer dan data sekunder. Metode pengumpulan adalahh studi lapangan dan studi
kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Adapun teori
yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perlindungan hukum, teori sistem
hukum dan teori kemanfaatan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perlindungan khusus
bagi anak korban tindak pidana penganiayaan dalam sistem peradilan pidana anak
diperlukan mengingat anak berbeda dengan orang dewasa karena secara fisik dan
mental anak yang belum dewasa dan matang. Perlindungan hukum terhadap anak
korban tindak pidana penganiayaan LP Nomor LP/B/118/VIll/2022/ Jateng/Res Jpr
di Kepolisian Resor Jepara dilaksanakan berdasarkan ketentuan UU Perlindungan
Anak yaitu segera melakukan penyidikan atas laporan yang diterima, anak korban
mendapatkan assesment dan pendampingan hukum dari petugas DP3AP2KB.
Hambatan yang timbul dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak korban
tindak pidana penganiayaan di Polres Jepara adalah kurangnya sarana dan prasarana
di Unit PPA Satreksrim Polres Jepara, solusinya adalah dengan koordinasi dengan
atasan. Hambatan lainnya adalah belum adanya koordinasi antara pemangku
kepentingan untuk memberikan ruang perlindungan terhadap anak korban,
solusinya adalah melakukan koordinsi dengan pihak pemaku kepentingan terkait;
kurangnya kesadaran masyarakat, solusinya adalah melakuan sosialisasi terhadap
masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan terhadap anak
Kata kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Korban Tindak Pidana Penganiayaan
Dosen Pembimbing: | Maaruf, Umar | nidn0617026801 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Oct 2024 06:47 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35354 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |