WIDYASTUTI, WIDYASTUTI (2024) KEDUDUKAN HUKUM NOTARIS PENGGANTI DAN AKTA YANG DIBUATNYA YANG DISEBABKAN ADANYA CUTI NOTARIS DI KABUPATEN KUDUS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200092_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200092_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Notaris Pengganti adalah seseorang yang ditunjuk untuk diangkat sementara
menggantikan tugas jabatan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau sementara
berhalangan menjalankan jabatan Notaris, sebagai konsekuensi bahwa sebuah
jabatan haruslah berkesinambungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan menganalisis Kedudukan Hukum Notaris Pengganti dan Akta Yang
Dibuatnya Dalam Hal Cuti Notaris di Kabupaten Kudus dan untuk mengetahui
dan menganilisis Tanggung Jawab Notaris Pengganti Dalam Pembuatan Akta
Yang Disebabkan Adanya Cuti Notaris di Kabupaten Kudus.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
yuridis empiris, spesifikasi penelitian analisis deskriptif, dengan mengumpulkan
data primer dari hasil observasi dan wawancara serta data sekunder yang terdiri
dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier,
kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif sehingga menghasilkan data
deskriptif-analitis, dan kemudian dikaji dengan menggunakan teori kepastian
hukum dan teori tanggung jawab.
Hasil penelitian diketahui bahwa selama tahun 2023 tidak ada Notaris yang
menggunakan hak cutinya, MPD selaku pengawas Notaris mentolelir Notaris
yang meninggalkan tugas jabatannya meskipun 7 hari kerja berturut-turut selama
Notaris tersebut tidak membuat akta selama meninggalkan tugas jabatan.
Meskipun tidak ada Notaris yang menggunakan hak cutinya, namun secara hukum
apabila ada Notaris yang Cuti harus menunjuk Notaris Pengganti. Kepastian
hukum kedudukan Notaris Pengganti dan akta yang dibuatnya dijamin oleh UUJN
dan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019. Tanggung Jawab Notaris Pengganti
dalam pembuatan akta sebenarnya terbatas pada formalitas akta karena sejatinya
Notaris maupun Notaris Pengganti hanya sebagai opmaken dan verlijden.
Kata Kunci : Notaris Pengganti, Cuti Notaris, Kepastian Hukum, Akta
Dosen Pembimbing: | Maaruf, Umar | nidn0615076202 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Aug 2024 02:55 |
Last Modified: | 07 Aug 2024 02:55 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35306 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |