Sujanoko, Guntur (2024) PROBLEMATIKA PENERAPAN CYBER NOTARY DALAM PELAKSANAAN TUGAS JABATAN NOTARIS DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200040_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200040_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200040_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200040_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Penerapan Cyber notary telah menjadi isu penting dalam pelaksanaan
tugas jabatan notaris. Meskipun teknologi telah menawarkan potensi besar
untuk mempercepat dan menyederhanakan proses notarisasi, ada beberapa
tantangan yang menghambat efektivitas implementasi Cyber notary dalam
tugas notaris. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1)
Problematika penerapan cyber notary dalam pelaksanaan tugas jabatan
notaris. 2) Kepastian hukum akta notaris yang berbasis cyber notary.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundangundangan
(statue
approach).
Jenis
penelitian
ini
termasuk
penelitian
normatif.

Jenis

dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang
diperoleh melalui studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Penerapan cyber notary dalam Ruang
Lingkup Jabatan Notaris belum berjalan sebagaimana yang diharapkan atau tidak
memaksa. Hal ini dengan alasan bahwa pedoman penegasan bursa elektronik oleh
Notaris dalam peraturan dan pedoman khususnya UUJN/UUJN-P kurang lengkap
dengan alasan pedoman pelaksanaan yang berhubungan dengan cyber notary
belum diberikan.Penerapan konsep cyber notary di Indonesia tidaklah
dimungkinkan dengan hukum yang berlaku sekarang. Seperti dalam Pasal 16 ayat
(1) huruf m Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan atas UndangUndang

Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN) bahwa
“pembacaan akta harus dilakukan dihadapan para penghadap dan paling sedikit
dihadiri 2 orang saksi”. Sehingga terhadap cyber notary di Indonesia akan
dipertanyakan mengenai penggunaan tanda tangan elektronik dan akan
dipertanyakan mengenai kekuatan pembuktiannya. Aturan hukum yang ada saat
ini belum mengakomodasi terkait cyber notary dan belum mengenai transformasi
digital dan penggunaan teknologi, sehingga apabila dilakukan akan ada
pertentangan dengan UUJN Pasal 1 angka 7 bahwa akta notaris dibuat dihadapan
notaris sehingga upaya yang dapat dilakukan adalah reformasi birokrasi untuk
mencapai good government.2) Kepastian hukum akta notaris yang berbasis cyber
notary yaitu kepastian hukum dapat tercapai, jika tidak terdapat ketentuan yang
saling bertentangan antara Undang-Undang yang satu dengan yang lainnya.
Penyelenggaraan jasa Notaris yang memanfaatkan kemajuan teknologi dalam
membuat Akta autentik dalam dunia maya (Cyber notary) dimungkinkan untuk
dilakukan oleh para Notaris di negara Indonesia berdasarkan Penjelasan Pasal 15
Ayat (3) UUJN baru, namun penyelenggaraan Cyber notary masih banyak
bertentangan antara Undang-Undang yang satu dengan yang lainnya sehingga
belum memberikan jaminan kepastian hukum. Akta Notaris yang dibuat secara
elektronik (Cyber notary) belum memiliki kepastian hukum karena belum adanya
harmonisasi peraturan yang terkait dengan kewenangan Notaris dalam pembuatan
Aktanya secara elektronik yang disebutkan dalam UUJN juncto UUJN baru dan
UU ITE. Hal inilah yang menjadikan Notaris menjadi takut untuk memberikan
pelayanan jasanya yang memanfaatkan kemajuan teknologi dalam membuat Akta
autentik dalam dunia maya (Cyber notary).
Kata Kunci : Efektivitas, Cyber notary, Notaris

Dosen Pembimbing: Darmadi, Nanang Sri | nidn0615087903
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Aug 2024 07:01
Last Modified: 07 Aug 2024 07:01
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35285

Actions (login required)

View Item View Item