IRAWATI, FATMA (2024) LEGALITAS AKTA ELEKTRONIK DALAM KONSEP CYBER NOTARY DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200032_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200032_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Konflik norma terjadi atas diberlakukannya cyber notary karena belum
ada payung hukum yang pasti. Dasar hukum pembuatan akta secara Cyber
notary belum terdapat pengaturan lebih lanjut maupun peraturan pelaksananya
sehinga implementasinya belum dapat diterapkan. Tujuan dalam penelitian ini
adalah untuk menganalisis: 1) Kriteria prinsip cyber notary yang dapat
diterapkan di Indonesia. 2) Legalitas akta elektronik dalam konsep cyber
notary di Indonesia.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode
pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue
approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach. Jenis dan
sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. yang diperoleh melalui
studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1). Kriteria prinsip cyber notary yang dapat
diterapkan di Indonesia yaitu harus mematuhi terhadap regulasi yang ada, seperti
UUJN dan UUITE. Keamanan data dan privasi harus dijamin melalui penggunaan
teknologi enkripsi, Integritas dan autentikasi dokumen harus dijaga, aksesibilitas
dan kemudahan penggunaan perlu diperhatikan, selain itu kerangka hukum dan
kebijakan yang jelas sangat diperlukan untuk menjamin validitas dan kekuatan
hukum dokumen yang dinotarisasi secara digital, kolaborasi dengan lembaga
terkait. Namun Notaris dalam rangka mewujudkan cyber notary tampaknya sulit
dilakukan selama belum ada perubahan terhadap pengaturan dalam UUJN.
Terlebih lagi, ketentuan dalam UUITE yang mengatur bahwa informasi elektronik
dan/atau dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah, namun tidak
berlaku untuk surat beserta dokumennya yang menurut undang-undang harus
dibuat dalam bentuk akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.
2) Legalitas akta elektronik dengan konsep cyber notary berdasarkan substansi
hukum Undang-undang tentang Jabatan Notaris, UUITE dan KUHPerdata yang
mengatur tentang mekanisme pembuatan akta autentik, dan syarat otentisitas akta
yang notaris, dapat dipahami bahwa penggunaan akta yang dibuat secara
elektronik oleh notaris tidak memenuhi syarat otentisitas akta autentik. Sehinggga
penggunaan akta yang dibuat secara elektronik oleh notaris tidak sesuai dengan
fungsi dan tujuan dari pembuatan akta autentik, yakni memberikan kepastian
hukum dan memiliki nilai pembuktian. Pembuatan Akta Autentik yang
dilaksanakan melalui elektronik masih terdapat kendala dan hambatan
dikarenakan adanya peraturan yang berbenturan. Terhambatnya konsep Cyber
notary ini diakibatkan oleh syarat formil dimana mengharuskan kehadiran para
pihak dihadapan Notaris sehingga hal tersebut menujukan bahwa syarat formil
dalam pembuaan akta notaris bersifat kumulatif dan bukan bersifat alternatif
sehingga harus terpenuhi.
Kata Kunci : Notaris, Akta Elektronik, Cyber notary.
Dosen Pembimbing: | Darmadi, Nanang Sri | nidn0615087903 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Aug 2024 07:17 |
Last Modified: | 06 Aug 2024 07:17 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35282 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |