Maaliki, Naavi’u Emal (2024) REKONSTRUKSI REGULASI TINDAK PIDANA BERITA BOHONG (HOAX) DALAM MEDIA ONLINE BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100172_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100172_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100172_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100172_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Berita bohong atau dikenal dengan Hoax sekarang ini sedang marak
tersebar di berbagai media. Baik itu media cetak maupun media online.
Berita bohong adalah berita palsu yang dibuat-buat atau
diputarbalikkan dari fakta sesungguhnya. Tujuan yang diharapkan dari
penelitian ini adalah Untuk menganalisis dan menemukan regulasi
tindak pidana berita bohong (hoax) dalam media online berbasis nilai
keadilan.
Penelitian ini adalah penelitian normatif, maka data utama yang
akan digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder, yakni
data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Menganalisis dan mengolah
data-data yang terkumpul adalah analisis kualitatif. Maksud dari
penggunaan metode tersebut adalah memberi gambaran terhadap
permasalahan yang ada berdasarkan pada pendekatan yuridis normatif.
Peran pemerintah dan peran masyarakat dimuat dalam UndangUndang
Nomor
19
Tahun
2016
dan
tercantum
dalam
pasal
40
dan
pasal

41.

Pembaharuan hukum nasional sebagai bagian dari rangkaian
pembangunan nasional ini dilakukan secara menyeluruh dan terpadu
baik hukum pidana, hukum perdata maupun hukum administrasi, dan
meliputi juga hukum formil maupun hukum materielnya. Aturan
Mengenai Berita Bohong yang ada di dalam KUHP terdapat dalam
Pasal 390. Sedangkan aturan Berita Bohong yang ada dalam Undangundang
yaitu
dalam
UU
no.
11
th
2008.
Pembaharuan
kedua
UU
no.
11

th

2008 yaitu UU no. 1 th 2024. Penegakan hukum yang telah
dilaksanakan selama ini ternyata masih belum ada perkembangan dan
belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Rekonstruksi UU no. 1 th
2024 pasal 28 ayat (1) menjadi Setiap Orang dengan sengaja dan/atau
mentransmisikan Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik
yang berisi berita bohong atau informasi menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian materiel dan/ atau immateriel bagi konsumen
dalam Media Elektronik.

Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Tindak Pidana, Berita Bohong,
Media Online, Nilai Keadilan

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto and Bawono, Bambang Tri | nidn0605036205, nidn0607077601
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 05 Aug 2024 04:21
Last Modified: 05 Aug 2024 04:21
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35211

Actions (login required)

View Item View Item