Irhamdessetya, Hani (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA BERBASIS NILAI KEADILAN RESTORATIF. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100154_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100154_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Disertasi penulis yang telah disusun merupakan hasil penelitian serta kajian
terhadap tiga permasalahan yang berkaitan pada regulasi perlindungan saksi dan
korban dalam perspektif sistem peradilan pidana yang belum berbasis nilai
keadilan restoratif. Permasalahan yang diangkat sebagai objek penelitian ialah
berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban dalam perspektif sistem
peradilan, realitasnya saksi, korban, justice collaborator, whistle blower, masih
belum mendapatkan keamanan perlindungan dan pengawasan. Perlu adanya
regulasi yang jelas untuk mengatur hal tersebut untuk mencapai kepastian hukum.
Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang No. 31
Tahun 2014 masih belum memberikan kepastian hukum untuk melindungi
terutama pada Justice Collaborator, dan Whistleblower, perlindungan tidak hanya
pada dirinya namun jaminan kepastian perlindungan hingga keluarga mereka.
Maka perlu mengetahui regulasi yang terkait dengan perlindungan saksi dan
korban dalam perspektif sistem peradilan pidana yang belum berbasis nilai
keadilan restoratif. Namun perlu juga mengetahui kelemahan-kelemahan pada
regulasi perlindungan saksi dan korban dalam perspektif sistem peradilan pidana
dan merekonstruksi regulasi perlindungan saksi dan korban dalam perspektif
sistem peradilan pidana yang berbasis nilai keadilan restoratif.
Penelitian disertasi ini menggunakan penelitian hukum berbasis social legal
research dengan menggunakan pendekatan kualitiatif, serta menelaah suatu
konsep hukum sebagai wacana, namun dalam realitasnya sudah sejak lama pada
masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan adanya kelemahan-kelemahan serta problematik
yang disebabkan adanya polemik kasus-kasus yang ada di Indonesia. UndangUndang
No.
13
Tahun
2006
jo.
Undang-Undang
No.
31
Tahun
2014
dan
PERMA
No.
1
Tahun
2022
telah
memberikan
ruang
terhadap
korban
maupun
saksi,
serta
justice
collaborator,
dan
whistle
blower
untuk
perlindungan
dan
keamanan.
Oleh
karena
itu
pembentuk
undang-undang
harus
melakukan
rekonstruksi
norma
pasal
5
dan
pasal
11
Undang-Undang
No.
13
Tahun
2006
jo.
Undang-Undang
No.
31
Tahun
2014.
Kata
Kunci
:
Perlindungan
Saksi
dan
Korban,
Sistem
Peradilan
Pidana,
Keadilan
Restoratif
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Djunaidi, Djunaidi | nidn605036205, nidn0628046401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Aug 2024 02:50 |
Last Modified: | 06 Aug 2024 02:50 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35206 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |