WIBOWO, ADI (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PENYIDIKAN IN ABSENTIA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100141_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100141_fullpdf.pdf

| Download (4MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100141_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100141_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengatur
pemeriksaan perkara tanpa kehadiran terdakwa di Pengadilan. Namun pemeriksaan
perkara pada tahap penyidikan secara in absentia tidak diatur dalam Undang-
Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun dalam Kitab Undang-
Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga berdampak pada efektifitas
pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk menganalisis regulasi
penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang belum berkeadilan; 2) untuk
menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi penyidikan perkara tindak pidana
korupsi saat ini; 3) untuk merekonstruksi regulasi penyidikan in absentia perkara
tindak pidana korupsi yang berbasis nilai keadilan.
Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah Paradigma
Constructivisme, jenis penelitian yuridis normatif dan pendekatan penelitian yang
digunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan
historis, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual.
Kelemahan regulasi penyidikan perkara tindak pidana korupsi saat ini
adalah 1) Kelemahan Struktur Hukum yaitu adanya kekosongan hukum pengaturan
penyidikan in absentia perkara tindak pidana korupsi dapat menimbulkan adanya
perbedaan penafsiran diantara aparat penegak hukum mulai dari
Penyelidik/Penyidik, Penuntut Umum hingga Hakim yang masing-masing
mempunyai kewenangan melekat dalam pemeriksaan perkara tindak pidana
korupsi, khususnya dalam pemeriksaan perkara yang saksi calon tersangka,
tersangka dan terdakwa tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah tanpa
memberikan alasan yang patut dan wajar; 2) Kelemahan Substansi Hukum yaitu
belum adanya pengaturan penyidikan in absentia perkara tindak pidana korupsi dan
kurang lengkapnya pengaturan persidangan in absentia perkara tindak pidana
korupsi; dan 3) Kelemahan Budaya Hukum yaitu adanya kekosongan hukum
pengaturan penyidikan in absentia perkara tindak pidana korupsi dapat digunakan
oleh pelaku tindak pidana korupsi untuk mengindari proses penegakan hukum
dengan cara melarikan diri dan dapat dijadikan alasan untuk tidak melanjutkan
penyidikan dan pelimpahan perkara dari penyidik kepada penuntut umum serta
dapat dijadikan alasan untuk menolak penuntutan Penuntut Umum.
Guna mewujudkan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berbasis
nilai keadilan, maka perlu dilakukan rekonstruksi regulasi penyidikan in absentia
dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan melakukan
perubahan terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk
menambahkan ketentuan yang mengatur 1) pengesampingan pemeriksaan saksi
sebelum ditetapkan sebagai tersangka dengan syarat; 2) pengesampingan
pemeriksaan tersangka dengan syarat; 3) tata cara/mekanisme pemeriksaan perkara
tanpa kehadiran tersangka; 4) pengesampingan penyerahan tanggung jawab perkara
dari penyidik kepada penuntut umum tanpa kehadiran tersangka dengan syarat; dan
5) pembatasan pemeriksaan perkara yang dapat dilakukan tanpa kehadiran
tersangka.
Kata Kunci :Penyidikan, Tindak Pidana Korupsi, In Absentia, Rekonstruksi.

Dosen Pembimbing: Wahyuningsih, Sri Endah and Bawono, Bambang Tri | nidn605036205, nidn0607077601
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 05 Aug 2024 03:17
Last Modified: 05 Aug 2024 03:17
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35204

Actions (login required)

View Item View Item