TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN HAK WARIS ANAK ANGKAT DITINJAU DARI HUKUM PERDATA DI INDONESIA
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30301900029_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Problematika ahli waris pengganti ditengah-tengah masyarakat banyak
terjadi disebabkan kurangnya pemahaman dari masyarakat dalam pembagian serta
yang berhak atas harta waris tersebut. Penelitian dalam skripsi ini memiliki tujuan
yakni, untuk mengetahui kedudukan ahli waris pengganti berdasarkan Hukum
Perdata dan untuk mengetahui perlindungan hukum ahli waris pengganti
berdasarkan Hukum Perdata di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Data yang
digunakan adalah data sekunder yaitu berupa literatur, makalah, dan dokumen, yang
terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier
yaitu berupa surat kabar, internet, kamus hukum, dan KBBI yang kemudian
dianalisis secara kualitatif.
Dalam hukum positif ditetapkan bahwa anak angkat memperoleh
kedudukan sama sebagai anak kandung dari bapak angkat sehingga anak angkat
menjadi ahli waris orang tua angkat karena pengangkatan anak, terputus segala
hubungan perdata yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran (antara anak
dengan orang tua kandung).
Kata Kunci: Ahli Waris; Ahli Waris Pengganti; Hukum Perdata
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
