library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

Analisis Penetapan Asal-Usul Anak Hasil Perkawinan di Bawah Tangan (Studi Kasus Pengadilan Agama Demak Kelas 1 B Tahun 2019-2023)

Detail Tugas Akhir

Analisis Penetapan Asal-Usul Anak Hasil Perkawinan di Bawah Tangan (Studi Kasus Pengadilan Agama Demak Kelas 1 B Tahun 2019-2023)

Alqowimi, Sholahuddin (2024) Analisis Penetapan Asal-Usul Anak Hasil Perkawinan di Bawah Tangan (Studi Kasus Pengadilan Agama Demak Kelas 1 B Tahun 2019-2023). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502000050_fullpdf.pdf
PDF
Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502000050_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (61kB)

Abstract

Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Asal-Usul Anak.
Praktek perkawinan di masyarakat tidak selalu selaras dengan hukum positif di Indonesia, dan mengenai perkawinan di bawah tangan telah menjadi umum di beberapa kalangan. Perkawinan semacam itu tidak memiliki validitas hukum karena tidak didukung oleh bukti-bukti resmi yang diakui sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Majelis Hakim dan faktor penghambat dalam penetapan asal usul anak mengenai anak dari hasil perkawinan di bawah tangan yang ditetapkan melalui penetapan Pengadilan Agama Demak Kelas 1 B.
Adapun jenis penelitian yang digunakan peneliti dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kualitatif. Dimana yang ditekankan untuk terjun ke lapangan untuk mengambil data dari Pengadilan Agama Demak Kelas 1 B. Dalam penelitian ini, fokusnya adalah pada analisis pertimbangan majelis Hakim dalam penetapan asal usul anak yang dilahirkan dari perkawinan di bawah tangan. Ketika perkawinan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, permohonan untuk membuat akta kelahiran anak seringkali ditolak oleh lembaga pencatatan sipil dan dialihkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Apabila perkara tersebut sampai ke Pengadilan Agama, solusinya adalah dengan menetapkan asal usul anak.
Sebagai ilustrasi, hasil penelitian mengindikasikan bahwa meskipun menurut ajaran Islam, anak yang lahir dari perkawinan tanpa pencatatan resmi dianggap sebagai keturunan sah dari kedua orang tuanya, namun karena statusnya sebagai anak dari perkawinan yang tidak dicatat secara sah dalam hukum positif, ayah tidak tercantum dalam Akta Kelahiran anak sebagai ayah kandungnya. Dalam situasi ini, anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan memiliki keterbatasan dalam hubungan hukum dengan ayahnya untuk memastikan kesejahteraan dan pemenuhan hak-haknya seperti anak sah lainnya. Temuan penelitian juga menegaskan bahwa Akta Kelahiran merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints