Milayanda, Nindhira Medwitama Putri (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI BERDASARKAN HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000575_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000575_fullpdf.pdf

| Preview Download (4MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000575_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000575_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (151kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis
perlindungan terhadap anak sebagai korban tindak pidana prostitusi berdasarkan
hukum pidana Islam dan hukum pidana positif. Indonesia terdapat pengaturan
hukum tentang tindak pidana terhadap anak. Namun saat ini kejahatan terhadap
anak masih banyak terjadi dari tahun ke tahun, salah satunya tindak pidana
prostitusi yang menjadikan anak sebagai korban. Kasus tersebut dapat dilihat
melalui berita di media sosial maupun berita di televisi. Anak merupakan generasi
penerus bangsa sehingga anak mempunyai peran penting terhadap bangsa dan
negara dan perlu dilindungi agar bisa tumbuh, berkembang, dan memperoleh
kesejahteraan hidup. Tujuan perlindungan hukum terhadap anak dimaksudkan
untuk meminimalisirkan risiko negatif terhadap tumbuh kembang anak, dan untuk
menurunkan angka prostitusi anak sebagai korban. Maka dari itu, peneliti tertarik
untuk mengkaji terkait dengan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban
tindak pidana prostitusi berdasarkan hukum pidana Islam dan hukum pidana positif.
Metode pendekatan dalam penulisan hukum ini menerapkan metode
pendekatan yuridis normatif merupakan metode penelitian hukum dengan studi
pustaka berdasarkan buku – buku, artikel, ketentuan hukum, norma-norma hukum
yang berkaitan dengan persoalan perlindungan hukum terhadap anak.
Hasil dari penelitian dari penulis lakukan, menjelaskan perlindungan hukum
pada anak dalam hukum pidana Islam yang tertuang Q.S An-Nur ayat 33, ayat ini
mengarah pada pelarangan, pemaksaan dalam persoalan seksual, dan memberikan
perlindungan terhadap korban prostitusi. Adapun untuk budak-budak yang dipaksa
untuk berzina, maka ia tidak dikenakan hukuman. Sedangkan dalam hukum pidana
positif perlindungan hukum anak diatur yakni pada Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 21 Tahun
2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang Nomor 44
Tahun 2008 Tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan KHUP. Dari dua pengaturan hukum ini
terdapat kesamaan untuk mengimplementasikan perlindungan bagi anak seperti
halnya penjaminan terpenuhinya hak pada anak dan ancaman pidana yang diberikan
kepada pelaku dengan maksud untuk menananmkan keadilan serta membetikan
efek jera.

Kata Kunci : Anak, Prostitusi, Perlindungan Hukum, Hukum Pidana Islam,
Hukum Pidana Positif.

Dosen Pembimbing: Maerani, Ira Alia | nidn0602057803
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 13 May 2024 07:34
Last Modified: 13 May 2024 07:34
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33867

Actions (login required)

View Item View Item