ANGGRAINI, SHELLA (2023) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI PENGGUNA JASA TELEKOMUNIKASI ATAS REGISTRASI KARTU BERDASARKAN PERMEN KOMINFO NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG REGISTRASI PELANGGAN JASA TELEKOMUNIKASI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Ilmu Hukum_30302000517_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000517_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perkembangan teknologi yang semakin pesat di seluruh dunia, tidak terkecuali
di Negara Indonesia, oleh karena itu Pemerintah Negara Indonesia membentuk
sebuah peraturan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 14
Tahun 2017 yang berfokus kepada perlindungan data pribadi konsumen dibidang
telekomunikasi. Tujuan penelitian, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap
data pribadi pengguna jasa telekomunikasi atas registrasi kartu berdasarkan Permen
Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi,
untuk mengetahui secara garis besar prosedur registrasi pengguna jasa
telekomunikasi dan apa dampak bagi pengguna jasa telekomunikasi yang tidak
melakukan registrasi.
Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian
hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan
melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum
yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna
jasa telekomunikasi atas registrasi kartu berdasarkan Permen Kominfo Nomor 21
Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi ada 2 (dua) yaitu
Preventif dan Represif. Bentuk perlindungan hukum preventif terhadap data pribadi
pengguna jasa telekomunikasi atas pemberlakuan aturan registrasi kartu prabayar
sesuai dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf a, Bentuk perlindungan hukum represif
sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informasi Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem
Elektronik. Prosedur registrasi pengguna jasa telekomunikasi terdapat dalam Pasal
4, 5 dan 6 Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi
Pelanggan Jasa Telekomunikasi sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informasi Nomor 21 Tahun 2017. Dampak yang diterima
pelanggan jasa telekomunikasi apabila tidak melakukan registrasi, Pemblokiran
layanan panggilan keluar (outgoing call), Pemblokiran layanan panggilan masuk
(incoming call) Pemblokiran layanan data internet jika tidak melakukan
registrasi ulang.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Pengguna Jasa
Telekomunikasi.
Dosen Pembimbing: | Fitri, Dini Amalia | nidn0607099001 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 May 2024 06:56 |
Last Modified: | 13 May 2024 06:56 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33851 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |