JONI, JONI (2024) PENEGAKAN HUKUM MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Ilmu Hukum_30302000514_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000514_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Isu hukuman mati selalu menjadi masalah yang diperdebatkan oleh ahli
hukum, khususnya di Indonesia. Mereka yang mendukung beralasan bahwa
hukuman mati sesuai dengan ajaran agama dan prinsip-prinsip sosial; sedangkan
bagi orang-orang yang menentangnya, mereka menemukan alasan dari sisi
kemanusiaan dan pemberlakukan hak asasi manusia. Tujuan penelitian, untuk
mengetaui ketentuan hukuman mati terhadap tindak pidana pembunuhan dalam
perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam di Indonesia dan untuk
mengetahui klasifikasi dan sanksi tindak pidana pembunuhan dalam hukum pidana
positif dan hukum pidana Islam di Indonesia.
Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian
hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan
melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum
yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini adalah penegakan hukuman mati terhadap tindak pidana
pembunuhan dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam di
Indonesia, penegakan hukuman mati terhadap tindak pidana pembunuhan dalam
perspektif hukum pidana positif dengan menerapkan Pasal 340 Kuhpidana “Barang
siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang
lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana
penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun”. Dan
penegakan hukuman mati terhadap tindak pidana pembunuhan dalam perspektif
hukum pidana Islam yaitu pembunuhan dalam syariat Islam diancam dengan
beberapa macam hukuman, sebagian merupakan hukuman pokok dan pengganti,
dan sebagian lagi merupakan hukuman tambahan. Hukuman pokok untuk
pembunuhan sengaja adalah Qishas dan juga kifarat, sedangkan penggantinya
adalah diyat dan ta’zir. Adapun hukuman tambahannya adalah penghapusan hak
waris dan hak wasiat dan klasifikasi dan sanksi tindak pidana pembunuhan dalam
hukum pidana positif dan hukum pidana Islam di Indonesia, klasifikasi dan sanksi
tindak pidana pembunuhan dalam hukum pidana Islam di Indonesia, klasifikasinya
terdapat dalam buku II bab XIX, yang terdiri dari 13 Pasal, yakni Pasal 338 sampai
Pasal 350, sanksinya dibedakan menjadi dua bagian yaitu sanksi berupa sanksi
pidana dan sanksi tindakan sedangkan klasifikasi dan sanksi tindak pidana
pembunuhan dalam hukum pidana Islam diklasifikasikan menjadi dua golongan,
yaitu: Pembunuhan yang diharamkan, setiap pembunuhan karena ada unsur
permusuhan dan penganiayaan dan Pembunuhan yang dibenarkan, setiap
pembunuhan yang tidak dilatarbelakangi oleh permusuhan, misalnya pembunuhan
yang dilakukan oleh algojo dalam melaksanakan hukuman qishas, adapun sanksi
Garis besarnya adalah hukum itu terdiri hukuman pokok, hukuman pengganti,
hukuman tambahan, hukuman pelengkap.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pembunuhan.
Dosen Pembimbing: | Arifulloh, Achmad | nidn0121117801 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 May 2024 06:59 |
Last Modified: | 13 May 2024 06:59 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33850 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |