NISAK, TIARA KHOIRUN (2024) KEBIJAKAN HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000392_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000392_fullpdf.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000392_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000392_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (66kB)

Abstract

Pelecehan seksual merupakan sebuah perilaku yang menyimpang, dimana
perbuatan tersebut melibatkan seseorang dalam suatu hubungan yang menjadikan
korban sebagai objek yang tidak diinginkan. Pelecehan seksual telah menjadi
suatu fenomena yang sangat meresahkan masyarakat, karena dapat terjadi dimana
saja. Kejahatan ini umumnya terjadi kepada para perempuan. Pelecehan seksual
secara verbal merupakan suatu keadaan saat seseorang melakukan suatu perilaku
yang bertendensi seksual dengan perkataan yang merendahkan. Tujuan penelitian
ini untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana
pelecehan seksual secara verbal, dan bagaimana perlindungan hukum yang
diberikan kepada korban pelecehan seksual secara verbal.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan
menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh dengan cara studi
kepustakaan atau studi dokumentasi, yang kemudian seluruh data dan informasi
diolah dengan menggunakan analisis data kualitatif. Analisis data dengan cara
sistematis meliputi reduksi data, penyajian data dan juga penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kebijakan hukum
pidana dalam perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pelecehan
seksual secara verbal dengan cara melakukan penerapan sanksi pidana
berdasarkan perspektif hukum pidana perbuatan pelecehan seksual secara verbal
yang diatur dalam Pasal 281- Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP), Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik
jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik dan
juga Pasal 9 Undang-Undang Pornografi jo. Pasal 35 Undang-Undang Pornografi.
Dengan adanya aturan hukum yang mengatur mengenai pelecehan seksual secara
verbal, diharapkan dapat memberi perlindungan bagi korban dan memberikan
efek jera terhadap pelaku kejahatan tindak pidana pelecehan seksual secara verbal.
Penegakan hukum pidana bagi pelaku kejahatan tindak pidana pelecehan seksual
secara verbal terdapat 2 cara untuk menanggulangi tindakan tersebut, yaitu dengan
menggunakan kebijakan penal dan kebijakan non penal. Kebijakan tindak pidana
dengan menggunakan sarana hukum pidana (penal policy), kebijakan ini
menitikberatkan pada tindakan represif sesudah kejahatan terjadi. Kebijakan ini
bertujuan agar hukum pidana dapat dirumuskan dengan baik. Kebijakan
penanggulanngan tindak pidana menggunakan sarana diluar hukum pidana (non
penal policy), kebijakan ini lebih menitikberatkan pada tindakan preventif
sebelum terjadinya suatu tindak pidana. Dilihat dari sudut politik kriminal secara
makro dan global, maka upaya non penal merupakan posisi penting dan strategis
dari keseluruhan upaya politik kriminal.
Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Perlindungan Hukum, Pelecehan
Seksual

Dosen Pembimbing: Ngazis, Muhammad | nidn0601128601
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 May 2024 03:48
Last Modified: 17 May 2024 03:48
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33805

Actions (login required)

View Item View Item