NUGI, NUGI (2024) PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN DALAM PINJAMAN ONLINE. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000383_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000383_fullpdf.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000383_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000383_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (355kB)

Abstract

Dewasa ini industri jasa keuangan di Indonesia begitu pesat seiring dengan munculnya
berbagai layanan keuangan hingga koperasi. Industri jasa keuangan adalah kumpulan perusahaan
ataupun institusi, termasuk lembaga pendukungnya, yang bergerak dalam bidang jasa keuangan.
Dalam praktiknya, indutri jasa keuangan di Indonesia mendapatkan pengawasan dari Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi
menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan
kegiatan di dalam sektor jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor keuangan
non bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pebiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Salah satu lembaga atau usaha yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah pinjaman
online. Pinjaman online merupakan bantuan financial yang dikeluarkan oleh suatu lembaga
keuangan secara daring serta biasanya pinjaman online ini diajukan dalam aplikasi. Pinjaman
online ini merupakan suatu kemajuan dalam bidang Financial Technologi (Fintech) yang mana
dalam penerapannya nasabah atau calon nasabah cukup mengisi formulir secara online sekaligus
melakukan proses verifikasi serta mengajukan dana sesuai dengan yang dibutuhkan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode
pendekatan yuridis normative. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah teknik penelitian kepustakaan Studi kepustakaan dilakukan dengan mencari referensi
yang mendukung muatan materi penelitian ini melalui berbagai literatur seperti buku, bahan ajar
perkuliahan, artikel, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, dan Undang-undang terkait. Fakta dari
penelitian ini menunjukan bahwa perlu perbaikan Lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam
melakukan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan yang mana pengawasan yang dilakukan
oleh Otoritas Jasa Keuangan belum maksimal.
Salah satu bentuk fintech adalah peer-to-peer leding yang merupakan layanan lending
miminjam uang berbasis teknologi informasi anatara Penerima dan Pemberi Pinjaman, atau
reksadana online, disebut juga pinjaman online. Pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) yang merupakan organisasi yang tidak hanya independen dan mandiri, namun
kewenangannya juga berbeda dengan organisasi sebelumnya yaitu Bank Indonesia. Melihat
otoritas pengaturan dan pengawasan OJK merupakan institusi dengan otoritas yang merupakan
penyedia di dalam jasa bidang keuangan. Kelembagaan ini sangatlah berpengaruh. Bank
Indonesia telah diambil perannya oleh OJK yang sebagai pengawasan dalam perbankan.
Kedepannya jasa di bidang keuangan yang ada di Indonesia akan ditentukan oleh Kinerja dari
OJK yang dipimpin oleh komisaris yang ditunjuk oleh presiden dan terdiri dari Sembilan orang
yang bersifat kolaboratif.
Kata Kunci : Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pinjaman Online (Pinjol), Perlindungan
Konsumen.

Dosen Pembimbing: Witasari, Aryani | nidn0615106602
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 May 2024 03:09
Last Modified: 17 May 2024 03:09
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33792

Actions (login required)

View Item View Item