Mujtaba, Zukhal (2024) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PENGEMUDI KECELAKAAN LALULINTAS YANG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA ( Studi Kasus Pengadilan Negeri Semarang Nomor 458/Pid.Sus/2023/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Ilmu Hukum_30302000331_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000331_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini, berjudul Pertanggungjawaban Pidana Bagi
Pengemudi Kecelakaan lalulintas penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara
pertanggungjawaban pidana bagi pengemudi kecelakaan lalu lintas yang
mengakibatkan meninggal dunia di penggadilan semarang dan
mengetahui pertanggung jawaban pidana bagi pengemudi yang
menggunakan ponsel dalam berkendara di jalan raya yang mengakibatkan
kecelakaan lalu lintas. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah
Yuridis Sosiologis adalah menekankan penelitian yang bertujuan
memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun
langsung ke objeknya.
Hasil penelitian Pertanggungjawaban pidana bagi pengemudi
kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia yaitu
pertanggungjawaban pidana karena melakukan perbuatan pidana; mampu
bertanggung jawab; dengan kesengajaan atau kealpaan, dan tidak adanya
alasan pemaaf. dengan sanksi pidana sebagaimana diatur berdasarkan
Pasal 310 UU LLAJ.
Pertimbangan Hakim dalam mempertimbangkan dan menjatuhkan
putusan menggunakan pembuktian secara negatif atau Negative
Wettelijk,Pembuktian secara negatif adalah system pembuktian yang
didasarkan pada alat-alat bukti dan keyakinan hakim. Dalam sistem
pembuktian ini, hakim baru boleh manjatuhkan hukuman apabila ada alat
bukti dan dengan keyakinan hakim.Meskipun telah ada alat bukti yang
menyatakan terdakwa bersalah, namun apabila hakim masih memiliki
keragu-raguan hakim tidak bisa menghukum terdakwa Begitu juga
sebaliknya, apabila hakim memiliki kayakinan bahwa terdakwa bersalah,
namun tidak berdasarkan alat bukt yang ada dalam undang-undang, maka
hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa.Hukum acara
pidana Indonesia menganut system pembuktian berdasarkan undangundang
secara negatif. Hal ini dilihat dari Pasal 183 KUHAP perbuatan
terdakwa merupakan tindak pidana mengemudikan Kendaraan Bermotor
yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang
mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka ringan dan kerusakan
Kendaraan, Memperhatikan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009
dan Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 serta Undang-undang
Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan
perundang-undangan lain yang bersangkutan.
Kata kunci : Pertanggungjawaban, Pidana, kecelakaan,lalu lintas,
meninggal dunia
Dosen Pembimbing: | Wahyuningsih, Sri Endah | nidn0628046401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 May 2024 02:50 |
Last Modified: | 16 May 2024 02:50 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33777 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |