ANALISIS PERLINDUNGAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM SERTA ORANG DEWASA PELAKU TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302000295_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Anak adalah Aset Negara yang wajib untuk di lindungi. Tindak pidana yang
menyasar anak-anak juga semakin masif dan wajib untuk di perbincangkan. Tujuan
daripada penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan yang
diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum serta pertanggungjawaban
yang diberikan kepada anak yang berkonflik dengan hukum serta orang dewasa
yang melakukan tindak pidana kepada anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu menganalisis
suatu fenomena dari objek penelitian. Dalam penelitian kualitatif penulis
menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis fenomena yang
diteliti.
Hasil dari penelitian ialah bahwa hukum pidana Indonesia telah berupaya
telah berupaya maksimal untuk memberi perlindungan bagi anak yang berhadapan
dengan hukum serta bentuk pertanggungjawaban pidana untuk anak berbeda
dengan bentuk pertanggungjawaban pidana untuk orang dewasa.
Kata kunci : Perlindungan, Pertanggungjawaban, Anak Yang Berhadapan Dengan
Hukum
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
