TAMARA, NITA JEPI (2024) IMPLEMENTASI ASAS PROPORSIONALITAS DALAM PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA PENGEMUDI OJEK ONLINE DENGAN PENYEDIA APLIKASI GOJEK. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Ilmu Hukum_30302000242_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000242_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Era modernisasi teknologi berkembang begitu pesat, tidak dapat
dipungkuri memberikan dampak pada bidang bisnis untuk segera beradaptasi
melalui transformasi digital. Salah satunya pada penyedia aplikasi Gojek yang
menghubungkan pengemudi dengan pelanggan melalui aplikasi. Pola hubungan
kemitraan antara penyedia aplikasi dan pengemudi didasarkan perjanjian
kemitraan. Pada studi kali ini bertujuan untuk mengetahui implementasi asas
proporsionalitas dalam perjanjian kemitraan antara pengemudi ojek online dengan
penyedia aplikasi Gojek dan bertujuan mengetahui hubungan hukum kemitraan
pengemudi ojek online dan penyedia aplikasi Gojek jika memenuhi unsur
hubungan kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif serta pendekatan
yuridis sosiologis yang menjelaskan mengenai ketentuan-ketentuan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan dikaitkan kenyataan di
lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif menggunakan metode menggambarkan
atau menganalisis peraturan dengan masalah sosial yang diteliti.
Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa perjanjian dilaksanakan
secara elektronik dan isi perjanjian telah ditentukan oleh penyedia aplikasi Gojek.
Isi perjanjian tersebut sewaktu-waktu dapat dilakukan perubahan secara sepihak
oleh Gojek. Selain itu isi perjanjian tersebut memasukan klausa eksonarisasi yang
mengalih tanggung jawab penyedia aplikasi kepada pengemudi. Sistem bagi hasil
hubungan kemitraan antara penyedia aplikasi Gojek 20% dan pengemudi sebesar
80% ini menimbulkan kerugian pada mitranya. Terutama dengan adanya
perubahan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 1001
Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP
667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda
Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan
Aplikasi yang tidak berpihak pada pengemudi. Perjanjian antara penyedia aplikasi
Gojek dengan pengemudi tidak memenuhi asas proporsionalitas. Penelitian ini
juga menyimpulkan kemitraan tidak memenuhi unsur-unsur adanya pekerja,
perintah dan upah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan dalam hal ini menyebabkan timbulnya kerentanan bagi
pengemudi pada hubungan kemitraan antara penyedia aplikasi Gojek.
Kata kunci: perjanjian, kemitraan, asas proporsionalitas, Gojek.
Dosen Pembimbing: | Maerani, Ira Alia | nidn0602057803 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 May 2024 06:57 |
Last Modified: | 10 May 2024 06:57 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33748 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |