Fadhli, Muhammad Husnul (2024) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000207_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000207_fullpdf.pdf

| Preview Download (2MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000207_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000207_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (150kB)

Abstract

Pencucian uang atau money laundering secara sederhana diartikan sebagai
suatu proses menjadikan hasil kejahatan (procced of crimes) atau disebut sebagai uang
kotor (dirty money) yang dikonversi atau diubah kedalam bentuk yang tampak sah agar
dapat digunakan dengan aman. Tindak Pidana Pencucian Uang ini merupakan White
Collar Crime yang banyak menarik perhatian dunia internasional termasuk Indonesia.
Hal tersebut lazim mengingat adanya dampak yang diakibatkan oleh tindak pidana
pencucian uang, yakni dapat mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem
keuangan negara. Penelitian dalam skripsi ini memiliki tujuan, yakni untuk mengetahui
pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pencucian uang di Indonesia dan
untuk mengetahui formulasi penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang
di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
pendekatan penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif
meliputi pendekatan per-undang-undangan, pendekataan kasus, pendekatan historis,
pendekatan komparatif, pendekatan konseptual, pendekatan filsafat, dan pendekatan
analitis.

Hasil penelitian ini, yaitu: pertama menunjukkan bahwa pertanggungjawaban
pidana terhadap tindak pidana pencucian uang harus mengandung unsur kesalahan.
Kesalahan tersebut terdiri dari dua jenis yaitu kesengajaan (opzet) dan kelalaian
(culpa). Dalam praktiknya kualifikasi pelaku tindak pidana penucian uang dibagi atas
pelaku aktif dan pelaku pasif. Kedua Dalam perkembangannya, tindak pidana
pencucian uang semakin kompleks dan merambah ke berbagai sektor. Peran penegak
hukum sangat dibutuhkan untuk melakukan pengenalan, mencegah, dan
pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang, meliputi Bank Indoneisa,
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Pihak Pelapor,
BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan),
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, DJBC
(Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), dan penegak hukum. Selain itu, penegakan
hukum juga terkait dengan perampasan aset. Dalam dalam perampasan aset terdapat 3
(tiga) metode, yaitu Criminal Forfeiture, Civil Forfeiture, dan Administrative
Forfeiture.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Pencucian Uang

Dosen Pembimbing: Wahyono, Dwi | nidn8818823420
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 May 2024 02:36
Last Modified: 07 May 2024 02:36
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33723

Actions (login required)

View Item View Item