ARETA, AZZAHRA LINTANG (2024) PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI KOPERASI SIMPAN PINJAM (Studi Kasus di Koperasi Simpan Pinjam Rejo Agung Sukses Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Ilmu Hukum_30302000072_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000072_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perjanjian pinjam-meminjam dengan jaminan fidusia dapat berjalan
dengan aman ketika sudah dilakukan pembebanan benda dengan jaminan
fidusia yang dibuat dengan Akta Jaminan Fidusia yang kemudian didaftarkan
ke Kantor Pendaftaran Fidusia hingga dikeluarkannya Sertifikat Jaminan
Fidusia. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan
perjanjian pinjam-meminjam dengan jaminan fidusia, dan untuk mengetahui
perlindungan hukum bagi kreditur dalam pelaksanaan perjanjian pinjammeminjam
pada Koperasi Simpan Pinjam Rejo Agung Sukses Semarang.
Untuk mencapai tujuan penelitian, penulis menggunakan metode
penelitian yang bersifat yuridis empiris. Penelitian dilakukan dengan
menganalisis Peraturan Perundang Undangan yang bersifat normatif dan
menganalisis perilaku masyarakat yang berhubungan dengan aspek ekonomi,
politik, sosial, dan budaya. Penelitian dilakukan untuk menjelaskan
permasalahan yang sedang
terjadi di masyarakat dengan
tujuan
mengidentifikasi fakta yang yang diperoleh dari hasil wawancara dengan
pihak Koperasi Simpan Pinjam Rejo Agung Sukses Semarang.
Hasil penelitian menunjukan (1)bahwa perjanjian pinjam-meminjam
dengan jaminan fidusia di Koperasi Simpan Pinjam Rejo Agung Sukses
Semarang berbentuk akta otentik menggunakan jasa dari Notaris. Dengan
demikian maka kesepakatan dalam perjanjian pinjam-meminjam akan secara
langsung dilakukan oleh Notaris. Sedangkan Koperasi Simpan Pinjam Rejo
Agung Sukses Semarang hanya melakukan pengawalan pengikatan. (2)di
dalam Pasal 27 UUJF menjelaskan bahwa fungsi yuridis jaminan fidusia yang
dinyatakan dalam Sertifikat Jaminan Fidusia semakin menguatkan kedudukan
koperasi sebagai kreditur. Perlindungan hukum dan kepentingan kreditur
dijelaskan dalam Pasal 20 UUJF dan Pasal 23 Ayat (2) UUJF yang diperkuat
dengan sanksi yang dijelaskan dalam Pasal 36 UUJF
Kata kunci : Perjanjian, Pinjam-meminjam, Jaminan fidusia
Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | nidn0611066805 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 May 2024 02:26 |
Last Modified: | 21 May 2024 02:26 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33644 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |