Dzulkifli, Dzulkifli (2024) PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI JUDI SABUNG AYAM (STUDI KASUS: POLSEK GENUK). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Ilmu Hukum_30301900507_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900507_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Sabung ayam merupakan suatu permainan dua ayam yang diadu di dalam
suatu arena, keduanya diadu hingga salah satu ayam kalah bahkan mati. Pada
dasarnya perjudian sabung ayam ini adalah suatu tindak kriminalitas yang sedang
terjadi di masyarakat. Selain itu, judi sabung ayam merupakan penyakit sosial yang
ada di dalam masyarakat karena sangat merugikan masyarakat lain dan juga bangsa
indonesia sendiri. Tujuan penelitian dan penyusunan skripsi ini adalah, Mengetahui
dan menganalisis peran kepolisian dalam menanggulangi judi sabung ayam di
Polsek Genuk, Mengetahui dan mengenalisis hambatan kepolisian dalam
menanggulangi judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Genuk dan solusi dari
hambatan yang dihadapi.
Permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan
dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis,
dalam membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum
(baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis atau baik bahan
hukum primer maupun bahan hukum sekunder).
Dalam hal upaya penanggulangan kejahatan atau biasa disebut dengan
kriminal secara garis besar dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu jalur pre-emtif,
preventif, dan represif. Adapun upaya preemtif adalah menekankan pada
pengimbauan kepada para pelaku perjudian agar sadar tidak kembali melakukan
aksinya karena dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan
masyarakat. secara preventif melaksanakan patroli secara rutin maupun acak ke
wilayah yang dicurigai sebagai tempat melaksanakan; Tindakan represif yang bisa
dilakukan polisi dalam mencegah maraknya perjudian sabung ayam adalah dengan
melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar hukum. faktor-faktor yang
menghambat penegakan hukum ialah seperti: Faktor hukumnya Yang dimaksudkan
dengan faktor hukum ini ialah Undang-Undang yang maksud dan tujuannya kurang
jelas akan menyebabkan hukum itu akan sulit ditegakan. Faktor aparat penegak
hukumnya, Aparat penegak hukum juga memiliki andil yang cukup besar dari
penegakan hukum tersebut, ketegasan dan kedisiplinan aparat penegak hukum akan
sangat berpengaruh kepada penegakan hukum. Faktor fasilitas penegakan
hukumnya, Fasilitas baik sarana maupun prasarana yang berhubungan dengan
penegakan hukum sangatlah juga memiliki pengaruh yang cukup besar. Apabila
fasilitas yang diberikan kepada aparat penegakan hukum canggih sesuai dengan
perkembangan zaman maka penegakan hukum akan berjalan dengan lancar, itu
dikarenakan untuk mempermudah aparat penegak hukum dalam proses
membuktikan dan mengungkap suatu kejahatan. Faktor masyarakat yang mematuhi
hukum tersebut; Sikap kepatuhan masyarakat terhadap hukum tentulah sangat
berpegaruh. jika masyarakat tersebut memiliki moral dan etika yang baik maka ia
akan mengetahui apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan. Faktor
kebudayaan yang ada disekitar hukum itu tumbuh; Kebudayaan yang telah lebih
lama hidup didalam masyarakat akan sangat dipatuhi oeh masyarakat tersebut.
Kata Kunci: Sabung Ayam; Perjudian; Polisi.
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 May 2024 02:48 |
Last Modified: | 07 May 2024 02:48 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33626 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |