AMIN, NASRUL (2024) PENERAPAN PENENTUAN NILAI LIMIT TERHADAP PELAKSANAAN LELANG OBJEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200146_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200146_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penentuan nilai limit yang tidak seseuai dengan ketentuan perundang-undangan
telah mencederai nilai keadilan. Meskipun keadilan tidak dapat disamaratakan, namun
keadilan dengan melaksankan lelang sesuai dengan ketentuan adalah suatu bentuk
keadilan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji penentuan
nilai limit terhadap pelaksanaan lelang objek jaminan hak tanggungan nilai keadilan.
Untuk menganalisis dan mengkaji kelemahan-kelemahan penentuan nilai terhadap
pelaksanaan lelang objek jaminan hak tanggungan berbasis nilai keadilan.
Penulisan tesis ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis,
spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis, sumber data terdiri data primer dan
data sekunder diambil dari bahan hukum pripner, bahan hukum sekunder, bahan hukum
tersier, Teknik pengumpulan data melalui obsevasi dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukan penentuan nilai limit terhadap pelaksanaan lelang
objek jaminan hak tanggungan didasarkan dalam Pasal Pasal 57 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, penentuan
nilai limit yang digunakan penilai menggunakan metode penilaian nilai pasar dan
likuiditas, praktiknya kreditor menentukan nilai limit barang jaminan hak tanggungan
dengan nilai di bawah harga wajar atau dengan nilai likuiditas, seharusnya kreditor
sebelum menetapkan nilai limit dengan nilai likuiditas dapat mengoptimalkan harga
pasar terlebih dahulu sehingga tidak memenuhi rasa keadilan bagi pihak debitur.
Kelemahan-kelemahan penentuan nilai limit terhadap pelaksanaan lelang objek
jaminan hak tanggungan berbasis nilai keadilan terdiri dari tiga faktor diantaranya a)
Kelemahan struktur hukum yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang
(KPKNL) hanya mensyaratkan adanya nilai limit dalam permohonan lelang yang
diajukan oleh pemohon lelang dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang
(KPKNL) tidak memeliki wewenang terhadap besaran nilai limit terhadap objek lelang.
b) Kelemahan subtansi hukum, yakni Pasal 57 Peraturan Meneteri Keuangan No 112
tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, tidak secara jelas mengatur
mengenai metode perhitungan nilai limit lelang berdasarkan “Nilai Lelang Yang
Berkeadilan”, karena penentuan tersebut rentan adanya keberpihakan terutama
keberpihakan terhadap kreditur dan merugikan pihak debitur. c) Kelemahan kultur /
budaya hukum dimana kurangnya keaktifan dari debitur sendiri untuk memahami isi
perjanjian yang pernah ditandangani dengan kreditur sehingga ada klausula-klausula
yang bisa merugikan debitur.
Kata Kunci : Nilai Limit, Lelang, Hak Tanggungan
Dosen Pembimbing: | Kusriyah, Sri | nidn0615076202 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2024 01:35 |
Last Modified: | 30 Apr 2024 01:35 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33564 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |