NURCAHYONO, DWI (2024) EFEKTIFITAS PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA - SAMA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200017_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200017_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penyidikan terhadap tindak pidana kekerasan secara bersama-sama oleh
penyidik dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku yaitu KUHAP
dan Perkapolri No. 6 Tahun 2019 tentang penyidikan Tindak Pidana. Keadilan
restoratif merupakan salah satu alternatif menyelesaikan perkara khususnya
penyelesaian tindak pidana perkara kekerasan secara bersama-sama pada proses
penyidikan. diperlukan upaya berupa sosialisasi kepada masyarakat bahwa
keadilan restoratif (restorative justice) ini tidak hanya diperuntukkan bagi
golongan tertentu saja, melainkan bagi semua orang. Bagi penegak hukum dalam
proses penyidikan perlu adanya penambahan kuantitas dan kualitas yang dibekali
pelatihan bersertifikasi serta pengalaman.
Metode yang digunakan penulis dalam penelitian tesis ini adalah metode
penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan PerundangUndangan
sebagai
landasan
dasar
dalam
penelitian
serta
menganalisis
berdasarkan
bahan
studi
pustaka
maupun
literatur
dan
karya
ilmiah
lainnya.
Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan proses penyidikan tindak
pidana kekerasan secara bersama-sama saat ini, untuk menganalisa dan
menemukan kelemahan dalam proses penyidikan dan solusinya, serta untuk
mengetahui efektivitas dalam penyelesaian perkara pada proses penyidikan
berbasis keadilan restoratif? Hasil penelitian bahwa proses penyidikan yang
diawali adanya laporan, yang selanjutnya dari pihak penyidik dibuat dalam
registrasi laporan polisi dan setelah dilengkapi dengan surat perintah tugas oleh
pimpinan maka penyidik yang diperintahkan melakukan penyidikan atas laporan
tindak pidana pasal 170 KUHP dan mengidentifikasi laporan dengan cara
melakukan tindakan Pertama ditempat kejadian perkara mencari keterangan dan
barang bukti.
Selanjutnya setelah mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan juga
saksi-saksi maka pihak penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap
seseorang yang diduga sebagai pelakunya dan memproses ke pengadilan,
dalam
proses penyidikan kekerasan secara bersama – sama dapat dilakukan keadilan
restoratif (restorative justice) namun dalam berjalanya suatu regulasi ada
kelemahan dalam proses penyidikan berbasis restoratif yaitu kurangnya personil
kepolisian dan masyarakat belum mengetahui proses keadilan restoratif.
Kata kunci :Penyidikan, Restoratif, Tindak Pidana
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 29 Apr 2024 02:36 |
Last Modified: | 29 Apr 2024 02:36 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33556 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |