AZIZAH, SITI NURUL (2024) TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MENJALANKAN RAHASIA JABATAN ATAS ISI AKTA DI KABUPATEN BLORA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200084_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Magister Kenotariatan_21302200084_fullpdf.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200084_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200084_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (330kB)

Abstract

Salah satu profesi hukum yang sangat mulia (officium nobile) yaitu profesi
Notaris, dikatakan demikian karena pekerjaan yang dilakukan oleh seorang Notaris.
Notaris memiliki kewenangan dalam pembuatan akta dimana ini diatur pada Pasal 15
ayat (1), (2) dan (3) UUJN. Notaris membutuhkan prinsip kehati-hatian dalam
melaksanakan tugas jabatan yang dimilikinya, karena jika terjadi kesalahan atau
kelalaian dari Notaris dalam menjalankan jabatannya maka dapat menimbulkan
permasalahan hukum bagi Notaris di kemudian hari. Notaris dalam melaksanakan
jabatan yang dimilikinya berkewajiban menjaga kerahasiaan seluruh hal menyangkut
akta dan juga surat lain yang sudah dibuat hal ini di atur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf
f terkait kewajiban ingkar.
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui dan menganalisis Tanggung Jawab
Notaris Dalam Menjaga Rahasia Jabatan Atas Isi Akta Di Kabupaten Blora dan untuk
mengetahui dan menganalisis hambatan dan solusi mengenai Tanggung Jawab
Notaris Dalam Menjaga Rahasia Jabatan Atas Isi Akta Di Kabupaten Blora.
Penelitiann ini di tulis dengan metode penelitian empiris dan menggunakan
pendekatan kualitati, dikaji dengan Spesifikasi penelitian deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini adalah Tanggungjawab notaris disebutkan dalam Pasal
65 UUJN yang menjelaskan bertanggungjawab atas setiap akta yang dibuatknya.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh notaris menganut prinsip tanggung jawab
berdasarkan kesalahan (based on fault of liability). hukum. Tanggungjawab seorang
notaris timbul apabila adanya kesalahan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas
jabatannya dan kesalahan tersebut menimbulkan kerugian bagi orang yang meminta
jasa pelayanan notaris Apabila notaris melakukan kesalahan maka dapat dikenakan
sanksi perdata, pidana dan administrasi. Notaris untuk dapat memeberikan keterangan
di persidangan harus dengan persetujuan Majelis pengawas Notaris hal ini di atur
dalam Pasal 66 UUJN 2014.

Kata kunci: Tanggung Jawab, Notaris, Rahasia Jabatan

Dosen Pembimbing: Riyanto, Taufan Fajar | nidk8905100020
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2024 01:47
Last Modified: 30 Apr 2024 01:47
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33522

Actions (login required)

View Item View Item