Burhanuddin, Mohamad (2024) HAPUSNYA HAK TANGGUNGAN ATAS HAK MILIK KARENA PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI DIREKTORAT BINA PENGADAAN DAN PENCADANGAN TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Magister Kenotariatan_21302200053_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200053_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah
Hapusnya Hak Tanggungan Atas Hak Milik Karena Pengadaan Tanah Untuk
Kepentingan Umum Di Direktorat Bina Pengadaan Dan Pencadangan Tanah ,
yang dengan mendasarkan pada data primer dan data sekunder. Penelitian ini
mempergunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang telah dikumpulkan dari
penelitian kepustakaan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Data penelitian
setelah dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif, dalam penelitian
menggunakan pisau analisis teori perlindungan hukum, dan teori bekerjanya hukum.
disimpulkan bahwa: 1. Hapusnya hak milik atas tanah yang dijadikan sebagai objek
jaminan hak tanggungan karena pengadaan tanah untuk kepentingan umum maka
demi hukum juga dengan sendirinya akan menyebabkan hak tanggungan akan ikut
hapus. Artinya, hak tanggungan tersebut tidak dapat lagi dijadikan sebagai jaminan
kebendaan terhadap suatu perjanjian pokok yang telah dibuat sebelumnya.UndangUndang
Nomor 5 Tahun 1960 telah memberikan kepastian hukum mengenai
hapusnya hak milik atas tanah yang dapat disebabkan karena tanahnya jatuh kepada
negara dan tanahnya musnah. Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur dan
menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan tanah. 2.
Penghapusan hak milik atas tanah untuk kepentingan umum menurut UndangUndang
Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan
peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dapat dilaksanakan dengan
memperhatikan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
beserta ketentuan pelaksanaannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum merupakan
landasan hukum dalam melaksanakan cara pemberian memberi ganti kerugian kepada
pihak yang berhak.
Kata kunci: hak milik atas tanah, hak tanggungan, penyelenggaraan umum.
Dosen Pembimbing: | Arifulloh, Achmad | nidn0121117801 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2024 01:39 |
Last Modified: | 30 Apr 2024 01:39 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33510 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |