FARDELA, BELLA (2024) KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA PEMBUATAN AKTA NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200021_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Magister Kenotariatan_21302200021_fullpdf.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200021_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200021_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (181kB)

Abstract

Keabsahan tanda tangan elektronik pada pembuatan akta notaris dalam
perspektif hukum positif di Indonesia, menjadi isu yang mendesak untuk
ditangani. Meskipun UU ITE telah mengakui keberlakuan tanda tangan
elektronik, belum terdapat regulasi yang secara eksplisit mengatur keabsahan
tanda tangan elektronik dalam konteks pembuatan akta notaris. Tujuan dalam
penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Keabsahan tanda tangan
elektronik pada pembuatan akta notaris dalam perspektif hukum positif di
Indonesia. 2) Kelebihan dan kelemahan penggunaan tanda tangan elektronik
pada pembuatan akta notaris
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundangundangan
(statue
approach).
Jenis
penelitian
ini
termasuk
penelitian
normatif.

Jenis

dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang
diperoleh melalui studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Keabsahan tanda tangan elektronik pada
pembuatan akta notaris dalam perspektif hukum positif di Indonesia berdasarkan
penjelasan Pasal 15 ayat (3) tidaklah selaras dengan Pasal 16 ayat (1) huruf m dan
huruf c Undang Undang Jabatan Notaris (UUJN). Pasal 16 ayat (1) huruf m dan
huruf c mengenai kewenangan notaris dalam ayat (1) dapat menyebabkan masalah
mengenai keotentikan akta dalam penerapan tanda tangan secara elektronik
dikarenakan notaris memiliki kewajiban dimana akta yang dibuat harus dibacakan
dan ditandatangani di hadapan kedua belah pihak, notaris dan juga 2 (dua) orang
saksi serta akta notris wajib untuk melekatkan surat serta dokumen, yang disertai
dengan sidik jari oleh pihak pada minuta akta. 2) Kelebihan penggunaan tanda
tangan elektronik pada pembuatan akta notaris yaitu penggunaan tanda tangan
elektronik dapat mengurangi biaya yang terkait dengan pencetakan, pengiriman,
dan penyimpanan dokumen fisik, Proses pembuatan akta notaris dapat menjadi
lebih cepat karena tidak memerlukan kehadiran fisik pihak-pihak yang terlibat.
Tanda tangan elektronik memungkinkan transaksi dilakukan secara online,
memudahkan untuk mengakses dokumen, keamanan yang sudah canggih, mudah
disimpan secara digital, mengurangi ketergantungan pada kertas dan ruang
penyimpanan fisik. Selain kelebihan tanda tangan elektronik juga memiliki
kekurangan, antara lain ada risiko kesulitan dalam verifikasi identitas pihak yang
terlibat, memerlukan infrastruktur teknologi yang handal dan aman, masih terjadi
benturan peraturan, beberapa kasus mungkin memerlukan tanda tangan fisik,
seperti dokumen yang memerlukan materai atau persyaratan hukum tertentu yang
belum mengakui tanda tangan elektronik, dapat menimbulkan kekhawatiran
terkait privasi. Dari kekurangan dan kelebihan tandatangan elektronik yang telah
dipaparkan di atas, tentu dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak kelebihan
yang didapatkan dari diterapkannya tandatangan elektronik. Hal ini perlu
dijadikan pertimbangan untuk merealisasikan adanya tandatangan elektronik
dibidang kenotariatan.

Kata Kunci : Keabsahan, Tanda Tangan Elektroni, Akta Notaris

Dosen Pembimbing: Bawono, Bambang Tri | nidn0607077601
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 29 Apr 2024 02:07
Last Modified: 29 Apr 2024 02:07
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33498

Actions (login required)

View Item View Item