Yulianto, Annisa Rahmalia (2024) PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM PENGAWASAN PEMBUATAN AKTA TANAH OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA DI KABUPATEN BANYUMAS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200013_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Magister Kenotariatan_21302200013_fullpdf.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200013_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200013_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (285kB)

Abstract

Kabupaten Banyumas memiliki 134 Pejabat Pembuat Akta Tanah aktif
namun dikarenakan wilayah yang cukup luas dan banyak wilayah terpencil maka
camat amanahkan oleh Undang-undang sebagai pengganti adanya PPAT dan
tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Banyumas. BPN dalam hal ini juga turut
ikut andil dalam pengawasan terkait dengan adanya PPATS yang dilakukan oleh
para Camat sebagai pejabat umum.
Tujuan dari adanya penelitian ini ialah menganalisis bagaimana peran
Badan Pertanahan Nasional dalam pengawasan pembuatan akta tanah oleh Pejabat
Pembuat Akta Tanah Sementara di Kabupaten Banyumas serta menganalisis
kendala apa saja yang menghambat pengawasan serta memberikan solusi terhadap
pembuatan akta tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di Kabupaten
Banyumas.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Adapun
data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui
wawancara dan studi pustaka, analisis data dilakukan secara deskriptif analitik,
dan teori yang digunakan yaitu teori kepastian hukum dan perlindungan hukum.
Hasil Penelitian dan kesimpulan yang dapat diperoleh yaitu: 1. Kantor Pertanahan
Kabupaten Banyumas mempunyai wewenang dalam melaksanakan pembinaan
dan pengawasan. Dasar kewenangan pengawasan tersebut secara umum terhadap
lingkungan pertanahan mengacu pada tugas dan fungsi Kantor Pertanahan
Kabupaten Banyumas, sedangkan dasar kewenangan pengawasan lebih berkaitan
dengan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maupun
Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Hal tersebut diatur dalam
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 2 tahun 2018 Tentang
Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah. 2. Kantor Pertanahan
Kabupaten Banyumas mengungkapkan adanya pelanggaran peraturan yang
dilakukan oleh sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara PPATS.
Pelanggaran tersebut mencakup keterlambatan pelaporan bulanan, isi akta yang
tidak akurat, serta penggunaan kop surat PPATS yang tidak sesuai. Dampak dari
pelanggaran ini dapat menciptakan sengketa tanah, menghambat proses mencapai
kepastian hukum, dan merugikan masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini,
Kepala Kantor Pertanahan Wilayah melakukan pembinaan dan pengawasan
terhadap PPAT dalam administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci: Pengawasan, Pembuatan Akta Tanah, PPAT

Dosen Pembimbing: Widayati, Widayati | nidn0620066801
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 29 Apr 2024 01:52
Last Modified: 29 Apr 2024 01:52
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33495

Actions (login required)

View Item View Item