SAEFUDIN, DONI CATUR (2024) Perlindungan Hukum Bagi Debitur Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan yang Disertai Kuasa Menjual Di PT. BPR Pasar Boja Cabang Kota Semarang. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302100101_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Magister Kenotariatan_21302100101_fullpdf.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302100101_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302100101_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (240kB)

Abstract

Berbagai dinamika sosial melahirkan berbagai bentuk perbuatan hukum,
salah satunya adalah perbuatan hukum dalam melakukan perjanjian dan lembaga
kuasa. Perjanjian yang dilakukan pada awalnya hanaya bersifat lisan dan praktis,
tata caranya juga tidak baku, serta dibuat sekehendak hati mereka. Kuasa menjual
yang dibuat secara bersamaan dengan perjanjian utang piutang, yang
menimbulkan permasalahan hukum sah atau tidaknya kuasa menjual tersebut. Dan
bagaimana perlindungan hukum bagi debitur sebagai pemberi kuasa, apakah
dirugikan dengan adanya kuasa menjual tersebut. Metode dalam penulisan ini
ialah yuridis sosiologis.
Suatu hak kreditur yang menjamin dalam memperoleh kembali piutangnya
ketika debitur wanprestasi adalah pada perjanjian kredit dengan akta autentik.
Akta autentik sendiri memiliki kelebihan yaitu dapat dimintakan Grosse Akta
Pengakuan Hutang yang memiliki kekuatan eksekutorial dan menjadi dasar untuk
pelaksanaan eksekusi apabila debitur cidera janji. Sedangkan surat kuasa menjual
yang dibuat dan ditanda tangani oleh kredit dengan debitur pada saat pencairan
kredit atau pada saat penandatanganan perjanjian kredit bertentangan, namun
ketika surat kuasa menjual yang disepakati oleh kreditur dan debitur sebagai
upaya penyelesaian terjadinya kredit macet oleh debitur sebagaimana ketentuan
Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak
Tanggungan.
Berdasarkan kajian yang dilakukan dapat dipahami bahwa dalam ketentuan
Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak
Tanggungan, tersebut merupakan dasar untuk dapat dijual obyek Hak Tanggungan
secara dibawah tangan, akan tetapi penjualan bawah tangan ini baru dapat
dilaksanakan dengan persyaratan, adanya kesepakatan antara nasabah debitur
dengan bank, terutama mengenai harga jual tersebut, diyakini sebagai harga
tertinggi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak, artinya perjanjian jual
beli atas obyek jaminan Hak Tanggungan antara kreditur dengan pembeli yang
didasarkan atas surat kuasa menjual, apabila tidak memenuhi persyaratan
ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak
Tanggungan diatas, maka tidak memberikan perlindungan hukum.

Kata Kunci: (Perjanjian, Kuasa Menjual, Hak Tanggungan)

Dosen Pembimbing: Arifulloh, Achmad | nidn0121117801
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 29 Apr 2024 02:12
Last Modified: 29 Apr 2024 02:12
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33483

Actions (login required)

View Item View Item