Susilawati, Susilawati (2024) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN SURAT WASIAT PEMBERIAN ORGAN TUBUH YANG DIBUAT DIHADAPANNYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Magister Kenotariatan_21301900158_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21301900158_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Objek wasiat yang jadi penelitian disini yakni organ tubuh yang diwariskan,
maka mengacu pada teori hukum benda yang ada dalam KUHPer yang menjadi
objek wasiat adalah jenis benda yang termasuk di dalam buku II Kitab Undangundang
Hukum
Perdata,
dalam
Pasal
499
disebutkan
bahwa
kebendaan
ialah
tiap
–
tiap hak yang dapat dikuasai oleh hak milik. Penulisan ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis tata cara atau prosedur pembuatan surat wasiat
pemberian organ tubuh, pembuatan surat wasiat pemberian organ tubuh yang
dibuat dihadapan notaris yang dibatalkan ahli waris pasca pemberi wasiat
meninggal dunia dan tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan surat wasiat
pemberian organ tubuh.
Metode Pendekatan terhadap permasalahan yang akan dipergunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan yuridis Normatif, yaitu suatu penelitian yang
ditinjau dari menganalisa data sekunder. Pisau analisis dalam penelitian ini
menggunakan teori tanggung jawab dan teori kepastian hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata cara dan prosedur pembuatan
surat wasiat organ tubuh belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundangundangan.
Dalam hal pembuatannya masih mengacu pada Pasal 1320
KUHPerdata dimana wasiat pemberian organ tubuh tersebut dapat dilaksanakan
sepanjang sesuai dengan syarat sahnya perjanjian. Wasiat organ tubuh tersebut
tidak dapat dibatalkan oleh Ahli Waris karena Ahli Waris tersebut telah
menyetujui dan menandatangani surat wasiat tersebut, selain itu Ahli Waris tidak
memiliki kewenangan untuk membatalkan karena yang berhak untuk
membatalkan adalah si pemberi wasiat. Tanggung jawab Notaris dalam
pembuatan akta wasiat juga harus diperhatikan agar tidak mengalami kesalahan
atau kerugian bagi pembuat wasiat yang meliputi: tanggung jawab Notaris
terhadap proses pembuatan akta wasiat, tanggung jawab Notaris terhadap isi
wasiat, tanggung jawab Notaris terhadap pembuat surat wasiat, dan tanggung
jawab Notaris dalam mengurus pembuatan akta wasiat salah satunya bertanggung
jawab atas pelaporan wasiat.
Kata Kunci: Notaris; Wasiat; Organ Tubuh.
Dosen Pembimbing: | Sulchan, Achmad | nidk8937840022 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Apr 2024 02:29 |
Last Modified: | 26 Apr 2024 02:29 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33480 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |