YASIR, MUHAMMAD (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PEMERIKSAAN TERSANGKA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Preview |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100208_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100208_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pasal 52 dan Pasal 117 KUHAP menentukan tersangka bebas dan tanpa tekanan dari
siapa pun dan dalam bentuk apapun dalam memberikan keterangan. Penegakan hak-hak
tersangka tanpa dibarengi dengan sanksi/akibat hukum terhadap hasil penyidikan, tidak adanya
pengawasan terhadap pemeriksaan tersangka, dan tersangka tidak dapat menguji adanya
penyimpangan pemeriksaan dirinya dalam sidang Praperadilan
Tujuan penelitian ini menganalisis regulasi pemeriksaan tersangka yang belum berbasis
nilai keadilan Pancasila, menganalisis kelemahan regulasi pemeriksaan tersangka saat ini. Dan
menemukan regulasi pemeriksaan tersangka yang berbasis nilai keadilan Pancasila.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis atau penelitian
hukum empiris, dengan menggunakan paradigma constructivism. Metode pendekatan yang
digunakan penelitian ini adalah social legal research. Penelitian ini menggunakan jenis data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara
dan kuisioner. Data yang terkumpul dilakukan analisis secara kualitatif. Teori hukum yang
digunakan yaitu grand theory keadilan Pancasila, middle theory teori sistem hukum,
sedangkan Applied Theory yaitu teori perlindungan hukum dan Teori hukum progresif.
Hasil penelitian didapatkan : 1) Pasal 52 dan Pasal 117 KUHAP menentukan tersangka
bebas dan tanpa tekanan dari siapa pun dan dalam bentuk apapun dalam memberikan
keterangan. Regulasi pemeriksaan tersangka yang diatur dalam Pasal 52 dan Pasal 117 (1)
KUHAP belum berbasis nilai keadilan Pancasila karena belum dilengkapi dengan akibat
hukum penyimpangan hak-hak tersangka tersebut terhadap bagi penyidik dan hasil penyidikan,
akibatnya hingga kini masih terjadi penyimpangan hak-hak tersangka tersebut didalam praktik.
2) Terdapat kelemahan substansi hukum dalam regulasi pemeriksaan terhadap tersangka yaitu
: KUHAP belum mengatur akibat hukum penyimpangan hak tersangka yang bebas memberi
keterangan terhadap penyidik dan hasil penyidikan, KUHAP belum mengatur pengawasan
terhadap tindak penyidik termasuk dalam memeriksa tersangka dan KUHAP belum mengatur
dugaan penyimpangan pemeriksaan tersangka sebagai obyek pemeriksaan praperadilan.
Kelemahan struktur hukum yaitu lemahnya pengawasan institusi penyidik terhadap proses
penyidikan, terbatasnya Institusi Polri di daerah dalam menyediakan Bantuan Hukum Secara
Cuma-Cuma, dan Tidak adanya anggaran Polri dalam untuk Menghadirkan Juru Bahasa dan
Penterjemah bagi Tersangka, dan Kelemahan kultur hukum yaitu adanya pelanggaran hak-hak
tersangka, rekayasa penyidikan, oknum penyidik yang terlibat suap dan penyidik yang kurang
memahami budaya setempat. 3) Perlu dilakukan rekonstruksi nilai keadilan dan rekonstruksi
norma dalam regulasi pemeriksaan tersangka agar berbasis nilai keadilan Pancasila. Nilai
keadilan Pancasila khususnya Sila 2 Kemanusian yang adil dan Beradab harus tercermin dalam
ketentuan pemeriksaan terhadap tersangka, agar tersangka benar-benar dijadikan subyek yang
memiliki harkat dan martabat yang harus dihormati oleh penyidik dan dilindungi oleh negara.
Sedangkan rekonstruksi norma dalam regulasi pemeriksaan tersangka agar berbasis nilai
keadilan Pancasila, yaitu penyempurnaan Pasal 52, 117, 77, 79 dan Pasal 81 KUHAP
Kata Kunci : Rekonstruksi, Pemeriksaan, Tersangka
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Bawono, Bambang Tri | nidn0605036205, nidn0607077601 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 29 Apr 2024 01:49 |
Last Modified: | 29 Apr 2024 01:49 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33464 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |