TRIANTARA, I NYOMAN WASITA (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PIDANA PENJARA PENGGANTI PIDANA DENDA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100160_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100160_fullpdf.pdf

| Preview Download (5MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100160_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100160_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (2MB)

Abstract

Pidana penjara yang sudah dirumuskan dalam KUHP Nasional merupakan
jenis pidana perampasan kemerdekaan. Pidana penjara merupakan jenis pidana
yang kerap dikenakan terhadap pelaku tindak pidana oleh hakim. Namun banyak
menimbulkan kritikan dari banyak pihak terutama masalah efektivitas dan
dampak negatif yang ditimbulkan dengan penerapan pidana penjara.
Tujuan dari penelitian disertasi ini ialah untuk menemukan dan
menganalisis regulasi pidana penjara pengganti pidana denda dalam Kitab
Undang-undang Hukum Pidana Nasional belum berbasis nilai keadilan. Untuk
mengidentifikasi kelemahan-kelemahan regulasi pidana penjara pengganti pidana
denda dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional, dan untuk
merumuskan dan menemukan regulasi pidana penjara pengganti pidana denda
dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional yang berbasis nilai
keadilan.
Setelah dilakukan penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif
dan dianalisis secara normatif kualitatif dapat menghasilkan penelitian, 1. Pidana
penjara dari sisi efektifitas pidana penjara pengganti pidana denda yang memiliki
aspek di dalam tujuan pemidanaan yaitu aspek perlindungan masyarakat dan
aspek perbaikan si pelaku, Pemidanaan dalam perspektif keseimbangan harus
diarahkan sedemikian rupa agar si terhukum tidak hanya dilihat sebagai objek,
tetapi harus ditempatkan sebagai subjek hukum yang utuh yang mengemban hak
dan kewajiban sebagai individu, sebagai orang yang bersalah, dan sebagai warga
negara, bangsa, masyarakat sekaligus, Pidana penjara dari perspektif falsafah
Pancasila diharapkan bahwa pidana penjara memenuhi perpektif keseimbangan
adalah ketiga-tiganya: kepentingan masyarakat, pelaku, dan korban, 2. Pidana
Penjara Pengganti Pidana Denda sebagai pidana perampasan kemerdekaan
semakin tidak disukai baik atas pertimbangan kemanusiaan, pertimbangan
filosofis pemidanaan maupun pertimbangan ekonomis semakin tidak disukai oleh
karena jenis pidana ini mempunyai dampak negatif yang tidak kecil tidak saja
terhadap narapidana, tetapi juga terhadap keluarga serta orang- orang yang
kehidupannya tergantung dari narapidana dan pidana penjara belum bisa
memberikan pengurangan yang optimal terkait dengan berbagai tindak pidana. 3.
Pembaruan hukum pidana khususnya tentang pidana penjara pengganti pidana
denda dari aspek jenis pidana, lamanya pidana, dan pelaksanaan pidana maka
perlu adanya rekonstruksi terhadap KUHP Nasional agar lebih memenuhi rasa
keadilan yang ada pada masyarakat Indonesia yaitu rekonstruksi di dalam KUHP
Nasional berupa aturan hukum dalam bentuk kodifikasi hukum pelaksanaan
pidana atau unifikasi hukum pelaksanaan pidana, dan rekonstruksi dengan
merumuskan atau memasukkan dalam pasal KUHP Nasional tentang pelaksanaan
pidana penjara dengan cara melaksanakan pada waktu libur / waktu luang dengan
cara diangsur (cicilan).

Kata kunci:Rekonstruksi, Pidana Penjara, Pidana Denda, dan Pidana Cicilan.

Dosen Pembimbing: Wahyuningsih, Sri Endah and Hafidz, Jawade | nidn0628046401, nidn0620046701
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 29 Apr 2024 01:39
Last Modified: 29 Apr 2024 01:39
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33445

Actions (login required)

View Item View Item