A. Saloga, A. Saloga (2023) ANALISIS HUKUM TENTANG PERJANJIAN SEWA RAHIM (SURROGACY AGREEMENT) MENURUT HUKUM DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000482_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000482_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000482_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000482_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (122kB)

Abstract

Sewa rahim adalah suatu teknologi reproduksi buatan yang dilakukan
oleh pasangan suami istri yang tidak dapat memiliki anak dengan cara yang
biasa karena mengalami kesulitan hamil, sehingga menyuntikkan benih kedalam
rahim wanita lain yang disebut surrogate mother untuk melahirkan anak dari
pasangan suami istri tersebut. Indonesia belum mempunyai ketentuan khusus
yang mengatur terkait objek perjanjian sewa menyewa rahim, namun pada
faktanya di beberapa wilayah di Indonesia sudah melakukan Surrogate Mother
ini secara diam-diam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan
perjanjian Sewa Rahim (Surrogacy Agreement) menurut hukum di Indonesia
serta untuk dapat mengetahui dan memahami status hukum anak yang dilahirkan
dari proses ibu pengganti (Surrogate Mother) dalam perjanjian sewa rahim
menurut hukum di Indonesia.

Metode penelitian yang digunakan adalah
pendekatan yuridis
normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analisis. Sumber
data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan cara mengumpul kan
dan membaca data dari berbagai peraturan perundang-undangan, buku-buku,
jurnal, serta melakukan penulusuran di internet dan bahan-bahan lain yang
berkaitan dengan penulisan skripsi ini. Teknik analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif.

Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa perjanjian sewa rahim di
Indonesia tidak dimungkinkan dilakukan di wilayah hukum Indonesia karena
rahim tidak bisa menjadi objek perjanjian, terlebih lagi dalam unsur Pasal 1320
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak terpenuhi sebagai syarat sahnya
perjanjian karena bertentangan dengan agama, hukum, ketertiban umum, dan
kesusilaan. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang
secara tegas melarang dilakukannya sewa rahim dan dalam hukum islam sewa
rahim diharamkan. Status hukum anak yang dilahirkan dari proses ibu pengganti
tersebut adalah anak tersebut merupakan anak dari ibu yang melahirkannya dan
terkait dengan hak waris anak tersebut hanya berhubungan dengan ibu
surrogate-nya saja.

Kata Kunci : Perjanjian, Sewa Rahim, Surrogate Mother

Dosen Pembimbing: Listyawati, Peni Rinda | nidn0618076001
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Jan 2024 06:32
Last Modified: 18 Jan 2024 06:32
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33211

Actions (login required)

View Item View Item